Kaskus

News

perrywhiteAvatar border
TS
perrywhite
Oknum Guru Ngaji di Pohuwato Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Oknum Guru Ngaji di Pohuwato Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur


Dulohupa.id – Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.

Berdasarkan pengakuan ibu korban, peristiwa itu bermula ketika anaknya diajak ke rumah terduga pelaku untuk memasak pisang goreng bersama anak terduga pelaku pada Jumat (31/5/2024) lalu. Tiba di rumah, korban dan anak terduga pelaku sedang berbaring di kamar didatangi terduga pelaku yang juga ikut berbaring bersama mereka.

Kemudian terduga pelaku pada saat itu mengeluh di kamar tersebut banyak nyamuk. Dirinya kemudian meminta anaknya untuk membakar anti nyamuk. Anaknya tak mau diperintah, kemudian korban menawarkan diri untuk mengambil dan membakar obat nyamuk yang saat itu berada di dalam buffet.

Ketika korban sedang mengambil obat nyamuk, oknum guru ganji itu kemudian mengikuti dan memeluk korban dari belakang. Dirinya mulai melakukan tindakan tak senonoh, hingga diduga memasukan jarinya ke dalam organ intim korban.

Korban yang saat itu kaget kemudian berteriak “Aduh”. Setelah mendapat perlakuan kasar, korban pun meminta untuk diantarkan oleh anak terduga pelaku pulang ke rumah.

Korban juga mengaku kepada orang tuanya, terduga pelaku juga sebelumnya diduga pernah mencium korban di bagian pipi kiri dan kanan, jidat dan bibir. Selain sebagai guru ngaji, terduga pelaku juga sering mengajari korban membawa sepeda motor.

Beberapa minggu kemudian, tepatnya pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024, korban dan anak terduga pelaku terlibat adu mulut hingga korban mengeluarkan kalimat “Ngana pe papa olo jaga ba ini pa kita”.

Kalimat tersebut rupanya didengar oleh istri terduga pelaku, tapi justru memarahi dan mengancam korban. Ia mengancam jika apa yang dikatakan oleh korban tidak benar, akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban yang merasa diancam kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan kepada ibunya. Korban bersama kedua orang tuanya kemudian pergi ke rumah terduga pelaku untuk menanyakan hal tersebut.

Namun kedua orang tua korban merasa tak puas dengan respon terduga pelaku dan istrinya. Usai pertemuan tersebut, keluarga korban masih menunggu itikad baik dari pihak terduga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini.

Teduga pelaku dan istrinya yang dinilai cuek dan merasa tidak terjadi apa-apa, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Pohuwato pada tanggal 20 Juni 2024.

Senada dengan hal itu, Kuasa Hukum Korban, Adv. Sri Yuliyana Monoarfa mengatakan jika perkara tersebut telah dilaporkan oleh kliennya di Polres Pohuwato.

“Iya sudah dilaporkan pada tanggal 20 Juni kemarin. Klien saya juga sudah dilakukan BAP awal,” tutur Sri Yuliyana, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, pihak Polres Pohuwato ketika dikonfirmasi via telepon maupun didatangi di Mapolres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.


Sumber :

https://dulohupa.id/oknum-guru-ngaji...-dibawah-umur/
.co.cc17baikAvatar border
mnotorious19150Avatar border
inspirasi.69Avatar border
inspirasi.69 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
221
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan