- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
10 Rayuan dan Janji Ketua KPU agar Berhubungan Badan dengan CAT, Nomor 11 Dendanya!


TS
amekachi
10 Rayuan dan Janji Ketua KPU agar Berhubungan Badan dengan CAT, Nomor 11 Dendanya!

10 Rayuan Maut dan Janji Ketua KPU agar bisa Berhubungan Badan dengan CAT, Nomor 11 Dendanya!
Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, telah terlibat dalam kasus yang menghebohkan dengan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang dikenal dengan inisial CAT. DKPP mengungkap fakta bahwa Hasyim memaksa CAT untuk melakukan hubungan badan, menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dengan mengantar dan menjemput CAT di luar tugas kedinasan, serta membuat surat pernyataan berisi janji-janji kepada CAT.
Dalam sidang, terungkap bahwa Hasyim berusaha membina hubungan asmara dengan CAT, yang terbukti telah menjadi targetnya sejak awal. Pada suatu malam, CAT diminta datang ke kamar hotel Hasyim, di mana Hasyim kemudian merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan meskipun awalnya ditolak.
Meski Hasyim membantah tuduhan tersebut, DKPP menyimpulkan bahwa Hasyim telah bersalah atas tindakan asusila terhadap CAT. Berbagai fakta dan kesaksian menunjukkan bahwa Hasyim telah memanfaatkan kekuasaannya untuk memenuhi hasrat seksualnya tanpa mengindahkan batasan-batasan etika dan keprofesionalan yang seharusnya dimiliki sebagai Ketua KPU.
Diketahui Hasyim yang sudah kepalang ngebet itu ngejar-ngejar CAT dengan menggunakan berbagai rayuan mautnya, seperti salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024:
Quote:

Itulah 10 rayuan dan janji manis Hasyim terhadap diri CAT dan konsekwensinya jika janji tersebut dilanggar, kasus ini memberikan pelajaran penting bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dalam struktur pemerintahan.
DKPP menegaskan pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan etika dalam bertugas, serta menuntut pertanggungjawaban bagi siapa pun yang terlibat dalam perilaku yang merugikan dan melanggar norma-norma hukum serta tata tertib yang berlaku.
Semoga kasus ini jadi pelajaran untuk kita semua, terutama bagi orang-orang yang merasa jadi bawahan di perusahaan, instansi pemerintah maupun yang lain. Lebih baik menolak terlebih dahulu, daripada sudah terjadi dan meminta pertanggung jawaban. Itu bisa menimbulkan rasa malu, kehancuran nama baik diri beserta keluarganya dan berbagai hal negatif lain.
Sumber Tulisan dan Gambar:
1
2






MemoryExpress dan 19 lainnya memberi reputasi
20
4K
123


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan