- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sebelum Begal Payudara, Pelaku Jambak-Cium Korban yang Lagi Sendirian di Jalanan


TS
Cupeake
Sebelum Begal Payudara, Pelaku Jambak-Cium Korban yang Lagi Sendirian di Jalanan

IB (tengah), pembegal payudara di Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pria berinisial IB (21 tahun), pelaku begal payudara terhadap seorang perempuan di wilayah Beran Kidul, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, pada Selasa (25/6) pukul 19.00 WIB, telah ditangkap polisi.
Di hadapan wartawan, IB mengaku nekat melakukan tindakan asusila karena tengah menghadapi masalah berat. Awalnya, ia berniat untuk bunuh diri.
"Saya baru pulang kerja," kata IB di Polresta Sleman, Rabu (3/7).
"Sebelum kejadian itu, saya berpikir untuk bunuh diri karena terlalu banyak pikiran, frustrasi, dan depresi," ujarnya.
Namun, saat dalam perjalanan pulang, pikiran IB berubah setelah melihat korban sendirian di seberang jalan. Korban saat itu hendak bertemu seseorang untuk transaksi COD jual beli pakaian.
"Saya jadi ingin melakukan kejahatan," ujarnya.
Sebelum beraksi, IB sempat berbasa-basi dengan korban, berpura-pura menanyakan keberadaan temannya.
"Saya belum melakukan, hanya sempat mondar-mandir di belakang perempuan itu. Saya berbasa-basi dulu," katanya.
Mengakui Ada Niat

Korban mengaku dijambak, dicium, dan payudaranya diremas. IB sendiri tidak menampik adanya niat untuk melecehkan korban.
"Sejujurnya, semua belum kena. Hampir kena. Iya, ada niat (untuk melecehkan)," katanya.
Terkait tas korban yang disebut-sebut hendak diambil, IB mengatakan dirinya tidak berniat menjambret. Sejak awal, niatnya adalah melakukan pelecehan.
"Itu karena tangan saya di atas tas. Perempuan itu mengira saya mau menjambret. Iya, saya ingin melecehkan. Tangan saya di depan payudara, tapi belum kena," katanya.
Masalah Keluarga
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan bahwa IB mengaku frustrasi karena mengalami masalah keluarga.
"Alasannya frustrasi karena ada masalah keluarga, lalu melampiaskan ke situ," kata Adrian.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa IB menarik paksa rambut korban dan menciumnya. IB juga meremas dada kanan korban dan berusaha mengambil tasnya.
"Korban dicium lalu payudaranya dipegang," ujarnya.
Korban memberikan perlawanan dengan mencoba membuka hoodie IB, namun IB lari. Korban kemudian berteriak minta tolong dan IB berhasil ditangkap warga sekitar.
"Korban berteriak, warga datang," jelasnya.
IB kini terancam Pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Sumber






BALI999 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
550
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan