- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengasuh Ponpes Lumajang Cabuli Santriwati dan Dipenjara


TS
antokperwira
Pengasuh Ponpes Lumajang Cabuli Santriwati dan Dipenjara

Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, diringkus polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang santriwati di bawah umur.
Pelaku berinisial ME alias Erik (39 tahun) tega menikahi korban yang berusia 16 tahun secara siri pada tanggal 15 Agustus 2023. Pernikahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan wali atau orang tua korban dengan mahar sebesar Rp300 ribu.
Setelah pernikahan siri, korban yang masih duduk di bangku SMP ini terus menerus mengalami pelecehan seksual oleh pelaku hingga akhirnya hamil.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, ME alias Erik mengakui perbuatannya. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lumajang.
"Pelaku saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang," jelas Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rohim, Senin (1/7/2024).
Ayah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang telah menghamili anaknya.
"Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Dia sudah merusak masa depan anak saya," kata ayah korban.
Info lengkapnya DI SINI






.co.cc17baik dan 2 lainnya memberi reputasi
3
243
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan