Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang Bawah Jembatan!

Ungkap Keterangan Saksi Kunci, Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang ke Bawah Jembatan!
Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang Bawah Jembatan!
Ungkap Keterangan Saksi Kunci, Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang ke Bawah Jembatan! [Dok.Suara.com/Saptra S]
Suara.com - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkap hasil penyelidikan terkait kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13). Menurutnya, pemicu Afif tewas bukan karena dianiaya aparat melainkan karena meloncat dari jembatan. 


Dia mengklaim kesimpulan tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta teman korban sebagai saksi kunci.

Saksi kunci berinisial A adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Minggu (9/6), A berperan sebagai orang yang membonceng.

Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang Bawah Jembatan!

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mencium foto mendiang Afif Maulana. [Suara.com/Saptra S]
Tepat ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," katanya.

Selain itu, lanjutnya, A juga tercatat dua kali menyampaikan kepada Polisi bahwa korban Afif melompat dari jembatan yang tingginya mencapai 12 meter.

Pertama hal disampaikan A ditangkap oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji. Kedua saat A dikumpulkan dengan pelaku tawuran lain di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.

"Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar," jelasnya.

Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum, berdasar hasil pemeriksaan para saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.

Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang Bawah Jembatan!

Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]
Berdasarkan hasil autopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Ia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya

Sementara, 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa oleh Propam Polda berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.

"Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan," jelasnya. 



Beda Versi dari Temuan LBH Padang

Hasil penyelidikan polisi itu bertolak belakang dengan temuan LBH Padang yang menyebut jika penyebab tewasnya Afif karena diduga disiksa oleh aparat.

Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli. Mayat siswa SMP itu ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.

Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Korban saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas, polisi menendang motor yang ditumpanginya.

Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang Bawah Jembatan!

Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara Afif, saat itu masih berada di lokasi.

A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat Afif.

A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.

Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.



Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek

Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad Afif. Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam kondisi mengenaskan.

Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban Afif dinyatakan meninggal secara tidak wajar diduga akibat penyiksaan. Pasalnya, ditemukan luka lebam dan pendarahan di sekitar  tubuh bocah laki-laki itu.

Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.

Dipaksa Berciuman Sesama Jenis



Selain AM dan A, polisi juga diduga melakukan penyiksaan terhadap 5 anak lainnya. Selain itu, polisi juga diduga ikut menyisa 2 remaja yang berusia 18 tahun. Akibatnya, para korban penyiksaan itu mengalami luka, meski tidak sampai meregang nyawa seperti AM.

Dari pengakuan A, lanjut Indira, akan-anak dan remaja ini mendapat penyikaan dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan.

“Dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.

A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.

A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.

https://www.suara.com/news/2024/06/3...bawah-jembatan

Kapolda Sumbar Sebut 17 Polisi Langgar Prosedur Bukan Terkait Kematian Afif Maulana

[img]https: img.okezone.com content 2024 06 30 340 3028099 kapolda-sumbar-sebut-17-polisi-langgar-prosedur-bukan-terkait-kematian-afif-maulana-jwSozWG3uC.jpg[/img]
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. (Foto: Rus Akbar)
PADANG - Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono meluruskan informasi kematian Afif Maulana yang diduga akibat disiksa polisi. Dia menyebut 17 anggotanya diduga melanggar prosedur pengamanan 18 orang yang hendak melakukan tawuran, bukan jadi penyebab kematian Afif Maulana.

“Polisi yang kita periksa berikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran, itu bukan persitiwa Afif Maulana, jangan dikolerasikan. Karena dibawa Polsek foto dan videonya disaksikan kawan-kawannya kelompok, ada yang dikenal dan tidak kenal, tapi tidak ada Afif Maulana,” ucapnya, Minggu (30/6/2024).

Jadi, kata Kapolda, dari peristiwa itu ada dua lokasi kejadian, satu Afif Maulana diduga melompat ke bawah jembatan dan satu lagi 18 orang diamankan di Polsek Kuranji. Polisi yang diduga melanggar kode etik itu saat polisi memeriksa mereka di Polsek Kuranji.

“Di saat Polsekta Kuranji memang kami akui pemeriksaan selanjutnya itu ada dugaan penyimpangan di luar prosedur dari beberapa yang dilakukan beberapa anggota kami berupa pelanggaran-pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan,” katanya.

Lanjut Kapolda, kelompok yang diamankan itu adalah kelompok atau calon pelaku kejahatan membawa senjata tajam untuk melukai atau merusak atau membunh lawan, berarti ada upaya untuk menghabisi lawan dengan alat-alat senjata tajam.

“Senjata tajam yang dibikin sepanjang-panjangnya, ada celurit, parang dan lainnya. Itu ada rencana menghabisi lawannya ini hukumannya sudah berat, UU darurat membawa sajam,” katanya.

Kata Suharyono, sesampai 18 orang anak-anak dan dewasa di Polsek Kuranji, di situlah muncul dugaan menganiaya, menyiksa. Lalu setelah diperiksa satu persatu ternyata tidak ada terbukti penyiksaan.

“Upaya mengajak sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas, tetapi hanya satu tidak ada saksi melihat kapan dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakan itu,” katanya.

Lanjut Kapolda, waktu percakapan begitu cepat jangan membayangkan saat santai-santai, tapi ini dalam keadaan panik, dikejar polisi bahkan banyak polisi mengejar yang lain

“Ini peristiwa di atas jembatan Kuranji,” katanya.
https://news.okezone.com/read/2024/0...ru-paru?page=2

Sungguh mencurigakan... apalagi kalau klaim jatuh... orang bunuh diri dari jembatan nggak akan luka separah itu..


Quote:


berita waktu mayat korban ditemukan. Sudah ada luka memar yang tak mungkin sekali orang yang jatuh dari atas jembatan memiliki luka di 2 tempat berbeda

Apalagi kasus ini ditutup sama polisi dan sempat ada teror dari orang tak dikenal ke keluarga.. Sehingga membuat kecurigaan ini cukup besar...

https://www.suara.com/news/2024/06/2...laku-misterius
mnotorious19150Avatar border
maniacok99Avatar border
aku.hamil.masAvatar border
aku.hamil.mas dan 2 lainnya memberi reputasi
3
580
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan