- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berantas Judi Online Butuh Keseriusan Pemerintah dan Penegak Hukum


TS
antokperwira
Berantas Judi Online Butuh Keseriusan Pemerintah dan Penegak Hukum

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri 2008-2009, Susno Duadji, menegaskan bahwa pemberantasan praktik judi online di Indonesia sebenarnya sangat mudah. Namun, hal tersebut tergantung pada kemauan dan keseriusan pemerintah serta aparat penegak hukum.
Susno Duadji menyatakan bahwa semua akses judi online bisa ditelusuri, meskipun para bandar beroperasi dari luar negeri seperti Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Hal ini karena semua transaksi judi online dimulai dari Indonesia.
"Tinggal bekerja sama dengan bank dan provider, kemudian diawasi oleh Kemenko Polhukam dan Polri untuk melakukan penindakan. Permasalahannya hanya satu, tinggal kemauan untuk memberantas atau tidak, itu saja," ujar Susno dalam acara Gelora Talks dengan tema 'Jeratan Pinjol + Judol = Duet Maut Pembawa Nahas'.
Menurut Susno, praktik judi online telah berkembang pesat karena dianggap biasa-biasa saja, sehingga tidak ada upaya pemberantasan yang serius. Padahal, aturan hukum sudah jelas, termasuk cara-cara memberantasnya, karena jejak digital transaksinya dapat dengan mudah ditelusuri.
"Praktik judi online sudah bertahun-tahun terjadi, dan baru-baru ini Presiden terkejut setelah ada kasus polisi yang dibakar, yang melibatkan anak SD dan orang tua dari berbagai kelompok umur. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," kata Susno Duadji.
Metode "Follow the Money" Efektif Berantas Judi Online Pakar Keamanan Siber dan IT Vaksincom, Alfons Tanujaya, mendukung penggunaan metode "follow the money" untuk memberantas judi online. Menurutnya, metode ini dapat menekan angka perjudian dengan efektif.
Namun, Alfons menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan OJK.
"Kami sarankan metode yang efektif adalah follow the ads dan follow the money, tetapi syaratnya perlu ada pihak yang memiliki akses dan wewenang, yaitu Kepolisian, PPATK, dan OJK," kata Alfons Tanujaya.
Dengan adanya kemauan dan kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait, praktik judi online di Indonesia diharapkan dapat diberantas dengan efektif.
Info lengkapnya DI SINI
0
180
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan