Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Bejat..! Guru Ngaji di Morotai Cabuli 4 Muridnya Sejak Tahun 2019
Bejat..! Guru Ngaji di Morotai Cabuli 4 Muridnya Sejak Tahun 2019


MOROTAI, Salah satu oknum guru mengaji di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial A yang diduga melakukan pencabulan terhadap 4 orang muridnya dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.

Dugaan aksi pencabulan A terhadap 4 muridnya itu terjadi sejak 2019 silam dan baru terungkap di 2024 ini. Kasusnya terungkap saat salah satu korban melaporkan ke orang tuanya yang kemudian membuat laporan polisi.

Plt Kasi Pidana Umum Kejari Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengatakan, kasus ini sudah masuk persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Untuk dugaan persetubuhan anak oleh oknum guru ngaji itu sudah pelaksanaan sidang hari ini tanggal 21 Juni 2024, tapi masih pembacaan dakwaan,” kata Zul, Jumat (22/6/2024).

Status A yang kini menjadi terdakwa itu kata Zul, dijerat melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Zul bilang, untuk sidang lanjut dengan agenda pembuktian dijadwalkan pada 28 Juni 2024, dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyiapkan setidaknya 10 orang saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan.

“Untuk sementara saksi yang kita hadirkan yang jelas diberkas itu ada 4 anak disertai oran tua masing-masing atau wali, kemudian saksi dari pihak yang mengetahui, mungkin ada 10 saksi,” tandas dia.


Mengaji Menjaga Akhlaq
maniacok99Avatar border
itkgidAvatar border
xneakerzAvatar border
xneakerz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
325
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan