Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

,ajelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi selama sepuluh tahun menjabat. TEMPO/Subekti.
IKLAN
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 26 Juni 2024. Dalam sidang People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat itu, para hakim menyatakan Jokowi telah terbukti melanggar sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Asfinawati yang bertugas sebagai Hakim Ketua Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Saat membacakan putusan, Asfinawati sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Asfinawati menirukan sumpah presiden Republik Indonesia.

Kemudian, Asfinawati menyatakan bahwa Jokowi telah mengingkari sumpahnya itu selama sepuluh tahun menjabat. Pernyataan itu termaktub dalam amar putusan yang dibuat oleh para hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa. “Persidangan hari ini menunjukkan, tak ada keraguan bahwa sumpah tersebut telah dilanggar,” ucap Asfinawati mewakili para hakim yang lain.

Asfinawati lalu membahas hal yang bisa dilakukan rakyat jika kepala negara telah melakukan pelanggaran konstitusi serta mengingkari sumpah jabatannya. Menurut dia, Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan amandemennya sudah mengantisipasi situasi seperti itu. Yaitu, dengan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya yang diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.


Dalam persidangan hari ini, gugatan yang diadili Mahkamah Rakyat disebut sebagai sembilan dosa atau “Nawadosa” rezim Jokowi. Di antaranya soal perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, eksploitasi sumber daya alam, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.

Asfinawati dan Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyatakan Jokowi terbukti bersalah atas setiap poin gugatan tersebut. Putusan itu mereka bacakan kepada kursi kosong yang seharusnya diduduki Jokowi, namun kosong karena kepala negara tidak hadir meski sudah dipanggil.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa Edy Kurniawan mengatakan panitia sidang telah melayangkan panggilan kepada Jokowi untuk hadir di pengadilan rakyat tersebut. Surat pemanggilan itu, kata Edy, telah disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah.

Namun, Presiden Jokowi sebagai tergugat tidak memenuhi panggilan Mahkamah Rakyat Luar Biasa hingga putusan dibacakan. Baik Jokowi maupun pemerintah tidak mengirimkan wakilnya untuk datang di tengah-tengah sidang rakyat kali ini.

Menanggapi sidang Mahkamah Rakyat, Istana Kepresidenan menilai pengadilan tersebut sebagai kritik yang lazim dalam demokrasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan dalam demokrasi yang sehat lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi, dan penilaian terhadap kinerja pemerintah.

“Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yang ada,” kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa malam, 25 Juni 2024.

Diketahui, People’s Tribunal atau Mahkamah Rakyat adalah mekanisme peradilan alternatif yang dikenal dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan masalah hukum. Mahkamah Rakyat merupakan gerakan yang muncul karena ketidakpercayaan masyarakat sipil terhadap kebijakan dan penegakan hukum yang diselenggarakan oleh negara.

https://nasional.tempo.co/read/18842...ah-presiden-ri

..Bentuk ketidakpercayaan rakyat kepada Jokowi


Ribuan Masyarakat Sampit Antusias Sambut Kedatangan Jokowi
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI
Masyarakat Kota Sampit berdesakan hendak bersalaman dengan Presiden RI Joko Widodo di Pasar PPM Sampit. (FOTO: BUDDI)
     
BORNEONEWS, Sampit - Kedatangan Joko Widodo Presiden Republik Indonesia disambut dengan antusias oleh masyarakat yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu, 26 Juni 2024.

Kedatangan Jokowi bersama rombongan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, langsung di serbu masyarakat yang saat itu hendak melihat secara langsung orang nomor satu di indonesia ini.

Tidak hanya itu, masyarakat rela berdesak desakan demi dapat bersalaman dengan Presiden Indonesia yang pertama kalinya menginjakkan kaki di Kota Sampit.

"Saya menunggu dari jam 7 pagi tadi. Saya ingin sekali bertemu langsung dengan beliau, karena ini momen yang sangat langka jadi saya rela berdesakan," kata Wulandari, salah seorang warga, Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam kunjungannya kali ini Presiden menyerahkan bantuan langsung tunai dan bantuan modal usaha untuk pedagang dan PKL di Pasar PPM.

Jokowi juga meninjau pasar basah atau Pasar Ikan Mentaya dan pasar kering untuk berinteraksi dengan pedagang. Presiden sekaligus mengecek harga kebutuhan pokok yang beredar di Sampit. (BUDDI RAHMAT H/R)

https://www.borneonews.co.id/berita/...atangan-jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menjatuhkan vonis hukuman rakyat kepada Jokowi yang melanggar sumpahnya...
Sementara itu Jokowi disambut besar-besaran oleh rakyat di KalimatanTengah


BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Disambut Antusias Warga Kotim saat Tinjau Pasar Ikan Mentaya Sampit
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI
zoom-inlihat fotoBREAKING NEWS, Presiden Jokowi Disambut Antusias Warga Kotim saat Tinjau Pasar Ikan Mentaya Sampit
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
BREAKING NEWS, Presiden Jokowi tinjau Pasar Ikan Mentaya Sampit Kotim, Rabu (26/6/2025).
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - BREAKING NEWS, Presiden Joko Widodo akhirnya tiba melakukan kunjungan kerjanya ke Bumi Baharing Hurung Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (26/6/2024) pagi tadi.

Terlihat rombongan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri meninjau Pasar Ikan Mentaya Sampit, dengan pengawalan pengamanan yang cukup ketat dari Paspamres.

Terlihat pula Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ikut mendampingi Presiden Joko Widodo masuk ke gedung pasar terbesar di Sampit tersebut.

Bahkan pantauan Tribunkalteng.com, di lapangan kawasan Pasar Mentaya Sampit pun dipadati oleh warga sekitar yang ingin secara dekat melihat presiden dua periode tersebut.

Para warga rela berdesak-desakan atau dorong-dorongan lantaran ingin bertemu dan sekedar bersalaman dengan Jokowi.

Diketahui Presiden Joko Widod melakukan kunjungan kerjanya selama dua hari di Kalteng mulai hari ini Rabu (26/6/2024) hingga Kamis besok (27/6/2024).

Hingga saat ini masih berlangsung peninjauan di kawasan tersebut, yang akan dilanjutkan kesejumlah titik di Kotim.
Jelang kedatangan presiden, antusias warga Kotim menyambut dan melihat kedatangannya.

Tukang Becak, Sunardi mengatakan, bahwa sangat senang Joko Widodo datang ke Kotawaringin Timur.

“Kami sangar senang, apa lagi ini pertama kalinya Presiden datang ke Kota Sampit untuk berkunjung,” ungkapnya.

Dirinya pun mengungkapkan, harapannya menjelang kedatangan Joko Widodo ke Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit.

“Harapannya perekonomian di Kotawaringin Timur dapat meningkat dan harga sembako tidak naik,” harap Sunardi.

Berprofesi sebagai Tukang Becak, Sunardi sehari pendapatannya tidak menentu karena cukup jarang masyarakat menggunakan sarana transportasi becak.

Terlebih, pada zaman sekarang, banyak transportasi online dan masyarakat memiliki kendaraan sendiri.

“Kadang pendapatan sehari tidak menentu, kalau paling kecil biasanya penghasilan sehari-hari hanya Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu,” ungkap Sunardi.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa penghasilan berikut hanya bisa membeli beras dan mencukupi kebutuhan sehari.

Ia meminta agar harga sembako jangan sampai naik, karena akan berdampak pada rakyat dengan penghasilan kecil.

“Harapan saya cuma itu, perekonomian dilancarkan dan harga sembako tidak naik, sehingga tidak berdampak pada rakyat kecil,” tutup Sunardi. (*)


https://kalteng.tribunnews.com/2024/...urce=headline.

Antusiasme rakyat Sampit yang tak mempedulikan hasil putusan mahkamah rakyat emoticon-Hammer2..




Mister.FampirAvatar border
Mister.Fampir memberi reputasi
-1
300
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan