Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak berusia 13 tahun bernama Afif Maulana (AM) ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Dia diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi dari anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad, 9 Juni 2024.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad anak-anak oleh seorang warga saat akan membuang sampah di bawah Jembatan Kuranji. Warga kemudian melaporkan temuan mayat bocah tersebut ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, diketahui mayat tersebut adalah AM.

Ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji,” ucap Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Setelah penemuan jasad tersebut, pihak kepolisian pun melakukan berbagai penyelidikan terkait kasus itu. Terungkap sejumlah fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi.

1. Kronologi Menurut Pihak Kepolisian

Wakapolres Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban AM ikut dalam rombongan konvoi tawuran pada Ahad dini hari. Rombongan itu disebut membawa berbagai macam senjata tajam atau sajam.

Tim Samapta Polda Sumbar kemudian mengamankan rombongan konvoi tersebut. Tim ini memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi tiap malam Ahad.

Tim tersebut lantas mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji, satu di antaranya masih ditahan sedangkan lainnya dipulangkan. Namun, kata Rully, tidak ada nama AM yang ikut diamankan.

Rully menuturkan pihaknya telah memperoleh kesaksian dari Adit yang membonceng Afif pada saat kejadian. Adit mengatakan kepada polisi, pada saat pengamanan oleh petugas sempat tercetus kalimat dari korban mengajak saksi untuk melompat ke bawah Jembatan Kuranji. Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih menyerahkan diri.

2. Ada Luka Lebam dan Kepala Keluarkan Darah

Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani menduga AM meninggal karena disiksa polisi. Hal ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.

Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Indira, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan.

Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.

“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala.

“Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

3. Kapolda Sumbar Bantah Ada Penganiayaan

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap korban oleh anggotanya. Menurut dia, tidak ada bukti dan saksi terkait dugaan penganiayaan berujung tewasnya siswa SMP tersebut.

“Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali,” kata dia, Ahad, 23 Juni 2024.

Suharyono berpegang pada kesaksian Adit yang merupakan teman AM. Adit mengatakan bahwa dirinya sempat diajak untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan polisi. “Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” ucapnya.

4. 40 Saksi Diperiksa

Suharyono juga mengatakan, sekitar 40 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, termasuk 30 personel. Polisi juga akan meminta keterangan kepada pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif tersebut.

“Untuk 30 personil yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kami tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil autopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” ujar dia.

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan akan disampaikan kepada masyarakat luas. “Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” ujarnya.

5. Hasil Otopsi Belum Keluar

Suharyono juga mengaku Polda Sumatera Barat belum mengetahui penyebab kematian AM. Sebab hasil autopsi belum keluar dari dokter forensik. “Kami belum bisa pastikan apa penyebab kematian dari Afif Maulana. Sebab hasil penyelidikan masih berlanjut,” tutur dia saat Konferta di Polresta Padang pada Minggu 23 Juni 2024.

Menurut Suharyono, proses autopsi dan penyelidikan masih terus berjalan di Polda Sumbar. Sehingga tidak bisa menerka-nerka ataupun menduga apa penyebab kematian dari AM. “Kami tentu tidak bisa menduga-duga,” ucapnya.

6. Kompolnas Surati Polda Sumbar

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara ihwal tewasnya Afif Maulana alias AM, bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena dianiaya polisi. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan bersurat ke Polda Sumbar.

“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat terkait hal ini,” kata Poengky lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Ahad, 23 Juni 2024.

Dia menuturkan Kompolnas mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif, dengan dukungan scientific crime investigation. Kompolnas juga mendorong hasil pemeriksaan dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan.

Adapun terkait penganiayaan yang diduga dilakukan anggota kepolisian, Poengky mengatakan pelaku harus dipidana jika hal tersebut terbukti benar. “Jika benar anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota kepolisian, maka pelaku harus diproses pidana dengan pemberatan hukuman dan diproses kode etik dengan hukuman pemecatan,” ucap dia.
https://metro.tempo.co/read/1883587/...lisi-di-padang

Polda Sumbar bakal Periksa Pembuat Konten Siswa SMP Tewas di Padang Akibat Penyiksaan Polisi
Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang
Tayang: Senin, 24 Juni 2024 07:58 WIB
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
zoom-inlihat fotoPolda Sumbar bakal Periksa Pembuat Konten Siswa SMP Tewas di Padang Akibat Penyiksaan Polisi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar akan memeriksa pembuat konten media sosial terkait penemuan mayat Afif Maulana (13) yang dituduh akibat penyiksaan polisi di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Konten yang viral ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, sehingga Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono merasa perlu mengklarifikasi informasi yang beredar.

Dalam konferensi pers pada Minggu 23/6/2024). yang dihadiri Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, dan Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Kapolda Sumbar menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pembuat konten untuk dimintai keterangan.

Afif Maulana merupakan pelajar salah satu SMP di Kota Padang, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu (9/6/2024).

Dalam jumpa pers, hadir juga Kepala Komnas Ham Perwakilan Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, dan salah satu tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), di Polresta Padang.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono.

Ia mengatakan, bahwa proses penanganan terhadap terjadinya salah satu tawuran, Polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Kata dia, andai kata Polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak. Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media Massa, justifikasi seolah-olah Polisi bertindak salah, Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi.

Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Sebanyak 40 saksi tersebut, terdapat 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.

Untuk 30 personil yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita ditindak tegas. Sementara, belum ada yang diamankan oleh pihaknya dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini. Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," katanya.

Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang

https://padang.tribunnews.com/2024/0...42.1668394221.
Kemungkinan besar disiksa sangat besar jika jasad korban banyak luka-luka..
0
797
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan