Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Terungkap! Ini Motif Pria di Malang Paku Kucing di Pohon hingga Mati

Terungkap! Ini Motif Pria di Malang Paku Kucing di Pohon hingga Mati
Terungkap! Ini Motif Pria di Malang Paku Kucing di Pohon hingga Mati
Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 22 Jun 2024 20:23 WIB

Lokasi kucing dipaku di pohon di Malang (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jakarta - Pria inisial IW (40) mengakui perbuatannya telah memaku kucing pada pohon di salah satu perumahan di Malang, Jawa Timur. Kepada polisi, IW mengaku kesal karena terganggu oleh keberadaan kucing liar di sekitar rumahnya.
"Jadi pelaku awalnya mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Dau," terang Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara seperti dilansir detikJatim, Sabtu (22/6/2024).

Dalam proses pemeriksaan itu, IW juga mengungkapkan motif yang melatarbelakangi dirinya membunuh seekor kucing lalu menancapkan kucing itu ke pohon di depan rumahnya.

"Diakui pelaku awalnya kesal dan risi dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal, pelaku kemudian membunuh kucing itu dengan menancapkannya di pohon," imbuh Dicka.

Polisi masih terus mendalami motif perbuatan pelaku. Polisi menduga ada motif lain di luar pengakuan pelaku yang merasa terganggu oleh keberadaan kucing di sekitar rumahnya.

"Sekarang masih terus didalami karena, setelah dirunut, dugaannya bukan hanya sekadar terganggu. Tapi ada motif lain, yakni perselisihan di dalam keluarga," katanya.

\https://news.detik.com/berita/d-7403618/terungkap-ini-motif-pria-di-malang-paku-kucing-di-pohon-hingga-mati.



Pria yang Paku Kucing di Pohon Perumahan Malang Jadi Tersangka!
Terungkap! Ini Motif Pria di Malang Paku Kucing di Pohon hingga Mati
Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 13:36 WIB

Indra Wahyudi pelaku penganiayaan kucing di Malang. (Foto: dok. Istimewa)
Malang - Polisi menetapkan Indra Wahyudi (40) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap kucing di perumahan Puncak Sengkaling, Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Indra terbukti memaku kucing di pohon hingga mati.
"Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara dalam konferensi pers di Polres Malang, dilansir detikJatim, Senin (24/6/2024).

Dicka menambahkan, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan tersangka juga telah diperiksa secara mendalam oleh penyidik.


Dari hasil pemeriksaan, Indra mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal terhadap kucing-kucing liar yang sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal 9 bulan," imbuhnya.

https://news.detik.com/berita/d-7405...adi-tersangka.


Polsek Dau Dipenuhi Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Penganiaya Kucing
Terungkap! Ini Motif Pria di Malang Paku Kucing di Pohon hingga Mati
Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 24 Jun 2024 13:16 WIB

Polres Dau dipenuhi karangan bunga berisi terima kasih ke polisi ungkap kasus penyiksaan kucing (Foto: istimewa)
Malang - Apresiasi datang dari berbagai komunitas dan elemen masyarakat atas upaya polisi menangani kasus penganiayaan satwa yang terjadi di Kabupaten Malang. Halaman depan Polsek Dau dipenuhi oleh sejumlah papan bunga ucapan terima kasih sejak Sabtu (22/6/2024) hingga Senin (24/6/2024).
Karangan bunga tersebut merupakan ungkapan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat terhadap tindakan tegas Polres Malang dan Polsek Dau dalam mengungkap aksi keji penganiayaan kucing yang terjadi baru-baru ini.

Sedikitnya ada 6 karangan bunga menghiasi halaman Mapolsek Dau, dikirim oleh masyarakat pribadi, komunitas, hingga organisasi dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Palembang, dan Bali.

"Betul, kami menerima karangan bunga yang berisi apresiasi dan terima kasih atas penanganan kasus penganiayaan satwa di Kecamatan Dau," ujar Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara di Polres Malang, Senin (24/6/2024).

Polres Dau dipenuhi karangan bunga dukungan ke polisi untuk kasus penyiksaan kucing (Foto: istimewa)
Dicka menambahkan bahwa pihaknya sangat menghargai dukungan masyarakat yang telah membantu memperkuat semangat Polres Malang dalam menangani kasus penganiayaan satwa.

"Kami sampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat, hal ini memacu kami untuk menjadi semakin kuat melawan segala bentuk tindak pidana," tegas Dicka.

Beberapa pesan dalam karangan bunga tersebut berbunyi: 'Apresiasi Tertinggi Untuk Polsek Dau & Polres Malang Atas Pengungkapan Kasus Kucing Dipaku' dari Animal Defenders Indonesia Chapter Bali,

"Tegakkan hukum pantang mundur penganiayaan satwa adalah kejahatan" dari Encourage-Jakarta-Bali-Palembang, dan "Bravo Jajaran Polsek Dau Menuju Sejahtera Hewan Indonesia" dari PKDI Malang.

Seperti diketahui, Polres Malang melalui Polsek Dau tengah tengah menangani kasus penganiayaan kucing yang terjadi di Perumahan Puncak Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, pada Selasa (18/6/2024), lalu.
Insiden tersebut bermula ketika AA (38), warga Desa Sumbersekar, menemukan seekor kucing berwarna putih dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Lebih miris lagi, kaki kucing tersebut tertancap paku di pohon di halaman rumahnya. Foto kondisi kucing yang diunggah AA ke media sosial menjadi viral dan memicu kemarahan publik.

Merespons kejadian tersebut, Polres Malang segera melakukan penyelidikan dan berhasil terduga pelaku yakni Indra Wahyudi (40), asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, yang berdomisili di Perumahan Puncak Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau.

"Saat ini tersangka telah diproses penyidikan dan terancam Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan," pungkas Dicka.

Langkah cepat dan tegas dari Polres Malang dan Polsek Dau ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengharapkan penegakan hukum terhadap kejahatan penganiayaan satwa dapat terus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

https://www.detik.com/jatim/hukum-da...aniaya-kucing.

Kejam banget
yasyah81Avatar border
yasyah81 memberi reputasi
1
814
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan