- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wacana Duet dengan Anies di Pilgub Jakarta, Ahok: Saya Kan Hanya Petugas Partai


TS
dragonroar
Wacana Duet dengan Anies di Pilgub Jakarta, Ahok: Saya Kan Hanya Petugas Partai
Wacana Duet dengan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Ahok: Saya Kan Hanya Petugas Partai
Sabtu, 22 Juni 2024 19:10 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan mustahil terwujud di Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seseorang yang pernah menjadi Gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur pada daerah pemilihan yang sama.
"Pertama saya katakan, secara aturan KPU nggak bisa gubernur jadi wakil segala macam," kata Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).
Aturan KPU yang disebut Ahok merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pasal tersebut berbunyi: 'belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama'.
Selain itu, perihal pemilihan sosok kepala daerah merupakan wewenang partai politik untuk memutuskan, dalam hal ini PDIP.
Mantan Komisaris Utama Pertamina ini menyatakan bahwa dirinya hanya sebatas petugas partai. Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan.
"Anda harus tanya ke DPP, bukan ke saya. Kan saya hanya petugas partai untuk menjalankan sesuai partai didirikan," ungkapnya.
https://www.tribunnews.com/mata-loka...petugas-partai
dr penis-ta agama jd jongos mak banteng
ketularan genjer nieh
kalah ama klan jokowow yg bs lepas dr pengaruh mak banteng
Sabtu, 22 Juni 2024 19:10 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan mustahil terwujud di Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seseorang yang pernah menjadi Gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur pada daerah pemilihan yang sama.
"Pertama saya katakan, secara aturan KPU nggak bisa gubernur jadi wakil segala macam," kata Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).
Aturan KPU yang disebut Ahok merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pasal tersebut berbunyi: 'belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama'.
Selain itu, perihal pemilihan sosok kepala daerah merupakan wewenang partai politik untuk memutuskan, dalam hal ini PDIP.
Mantan Komisaris Utama Pertamina ini menyatakan bahwa dirinya hanya sebatas petugas partai. Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan.
"Anda harus tanya ke DPP, bukan ke saya. Kan saya hanya petugas partai untuk menjalankan sesuai partai didirikan," ungkapnya.
https://www.tribunnews.com/mata-loka...petugas-partai
dr penis-ta agama jd jongos mak banteng
ketularan genjer nieh
kalah ama klan jokowow yg bs lepas dr pengaruh mak banteng
Diubah oleh dragonroar 23-06-2024 18:01


amekachi memberi reputasi
1
359
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan