- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cegah Obat Palsu, Beli dengan Resep Dokter


TS
bagaswara
Cegah Obat Palsu, Beli dengan Resep Dokter

Quote:
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik obat palsu di kawasan pergudangan Akong, Jalan Karet Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin, 23 Juni 2014.
Pabrik obat relaksan otot merek Tramadol HCL 50 mg ini dioperasikan oleh tersangka HI dan AP sejak tiga bulan lalu.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Teraupetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan Antonia Retno Tyas Utami mengatakan Tramadol Hidroklorida adalah obat yang digunakan sebagai antinyeri sedang hingga berat.
Cara kerja obat ini adalah dengan menekan susunan saraf pusat sehingga sensasi rasa sakit bisa diturunkan. "Biasanya obat ini digunakan sehabis operasi atau pasien yang mengalami patah tulang agar rasa nyerinya berkurang," kata Retno kepada Tempo.
Menurut Retno, penyalahgunaan obat ini bisa mengakibatkan efek overdosis. Bentuknya bisa berupa kembung di perut, hipotensi, hipertensi, bingung, dan tidak bisa konsentrasi. "Tramadol HCL adalah obat keras dengan tanda lingkaran merah yang harus digunakan dengan resep dokter," kata Retno.
Retno mengatakan Tramadol HCL adalah obat yang kerap dipalsukan. Badan POM pernah menemukan pabrik obat palsu yang memproduksi Tramadol HCL. Setelah diteliti dilaboratorium, Badan POM menemukan bahwa obat tersebut tidak mengandung zat Tramadol HCL.
Isinya hanya tepung tablet atau zat Tramadol HCL, tetapi dengan dosis yang tidak sesuai dengan label yang tertera atau kandungan zat lain. Kondisi ini membuat Tramadol HCL palsu itu tidak akan memberi efek yang sesuai.
Untuk menghindari Tramadol HCL palsu, Retno menyarankan agar masyarakat membeli obat tersebut dengan resep dokter di apotek yang terpercaya. "Apotek juga kami sarankan agar membeli obat di perusahaan farmasi besar yang resmi," kata Retno. Dia mewanti-wanti agar apotek tak membeli obat dari penjual obat freelancer dari perusahaan farmasi yang tak jelas.
sumber: TEMPO
Pabrik obat relaksan otot merek Tramadol HCL 50 mg ini dioperasikan oleh tersangka HI dan AP sejak tiga bulan lalu.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Teraupetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan Antonia Retno Tyas Utami mengatakan Tramadol Hidroklorida adalah obat yang digunakan sebagai antinyeri sedang hingga berat.
Cara kerja obat ini adalah dengan menekan susunan saraf pusat sehingga sensasi rasa sakit bisa diturunkan. "Biasanya obat ini digunakan sehabis operasi atau pasien yang mengalami patah tulang agar rasa nyerinya berkurang," kata Retno kepada Tempo.
Menurut Retno, penyalahgunaan obat ini bisa mengakibatkan efek overdosis. Bentuknya bisa berupa kembung di perut, hipotensi, hipertensi, bingung, dan tidak bisa konsentrasi. "Tramadol HCL adalah obat keras dengan tanda lingkaran merah yang harus digunakan dengan resep dokter," kata Retno.
Retno mengatakan Tramadol HCL adalah obat yang kerap dipalsukan. Badan POM pernah menemukan pabrik obat palsu yang memproduksi Tramadol HCL. Setelah diteliti dilaboratorium, Badan POM menemukan bahwa obat tersebut tidak mengandung zat Tramadol HCL.
Isinya hanya tepung tablet atau zat Tramadol HCL, tetapi dengan dosis yang tidak sesuai dengan label yang tertera atau kandungan zat lain. Kondisi ini membuat Tramadol HCL palsu itu tidak akan memberi efek yang sesuai.
Untuk menghindari Tramadol HCL palsu, Retno menyarankan agar masyarakat membeli obat tersebut dengan resep dokter di apotek yang terpercaya. "Apotek juga kami sarankan agar membeli obat di perusahaan farmasi besar yang resmi," kata Retno. Dia mewanti-wanti agar apotek tak membeli obat dari penjual obat freelancer dari perusahaan farmasi yang tak jelas.
sumber: TEMPO
Quote:
Dinas Kesehatan: Tak Ada Obat Palsu di Puskesmas
Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek pabrik obat palsu Tramadol HCL 50 mg di Tangerang. Pelaku mengaku obat palsunya dijual ke toko obat hingga puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati memastikan obat palsu itu tak mungkin digunakan di puskesmas Jakarta.
"Puskesmas Jakarta beli obat langsung melalui industri farmasi besar melalui lelang e-catalog, jadi enggak mungkin ada yang palsu," kata Dien melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Senin, 23 Juni 2014.
Sebelumnya, polisi menggerebek pabrik obat palsu di kawasan pergudangan Akong, Jalan Karet Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan pabrik obat palsu itu mampu memproduksi 12 juta butir obat pelemas otot per harinya.
"Obat berbentuk kapsul dan pil dengan merek Tramadol HCL 50 mg ini telah beredar luas di sejumlah puskesmas dan apotek di Jakarta dan Tangerang," ujar Rudi. Obat-obatan itu dijual dengan harga Rp 21 ribu per kemasan isi 12 butir.
Menurut Rudi, obat palsu yang dibuat di pabrik ini sangat mirip dengan Tramadol yang asli yang dibuat pabrik obat pada umumnya. "Sangat sulit membedakan, dari kemasan sampai fisik obat sangat mirip, hanya bisa melalui tes laboratorium," kata Rudi. Rudi berharap agar obat palsu itu segera ditarik peredarannya.
sumber: TEMPO
Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek pabrik obat palsu Tramadol HCL 50 mg di Tangerang. Pelaku mengaku obat palsunya dijual ke toko obat hingga puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati memastikan obat palsu itu tak mungkin digunakan di puskesmas Jakarta.
"Puskesmas Jakarta beli obat langsung melalui industri farmasi besar melalui lelang e-catalog, jadi enggak mungkin ada yang palsu," kata Dien melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Senin, 23 Juni 2014.
Sebelumnya, polisi menggerebek pabrik obat palsu di kawasan pergudangan Akong, Jalan Karet Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan pabrik obat palsu itu mampu memproduksi 12 juta butir obat pelemas otot per harinya.
"Obat berbentuk kapsul dan pil dengan merek Tramadol HCL 50 mg ini telah beredar luas di sejumlah puskesmas dan apotek di Jakarta dan Tangerang," ujar Rudi. Obat-obatan itu dijual dengan harga Rp 21 ribu per kemasan isi 12 butir.
Menurut Rudi, obat palsu yang dibuat di pabrik ini sangat mirip dengan Tramadol yang asli yang dibuat pabrik obat pada umumnya. "Sangat sulit membedakan, dari kemasan sampai fisik obat sangat mirip, hanya bisa melalui tes laboratorium," kata Rudi. Rudi berharap agar obat palsu itu segera ditarik peredarannya.
sumber: TEMPO
Quote:
Pabrik Obat Palsu Produksi 12 Juta Butir per Hari
Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan pabrik obat palsu yang digerebek di kawasan pergudangan Akong, Jalan Karet Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mampu memproduksi 12 juta butir obat pelemas otot per harinya.
"Obat berbentuk kapsul dan pil dengan merek Tramadol HCL 50 mg ini telah beredar luas di sejumlah puskesmas dan apotek di Jakarta dan Tangerang," ujar Rudi di Sepatan, Senin, 23 Juni 2014.
Menurut Rudi, obat-obatan itu dijual dengan harga Rp 21 ribu per kemasan isi 12 butir. Menurut Rudi, obat palsu yang dibuat di pabrik ini sangat mirip dengan Tramadol yang asli yang dibuat pabrik obat pada umumnya. "Sangat sulit dibedakan. Dari kemasan sampai fisik obat sangat mirip, hanya bisa melalui tes laboratorium," kata Rudi. Ia berharap agar obat palsu itu segera ditarik peredarannya.
Pabrik obat yang dimiliki oleh HI, 40 tahun, itu memiliki nilai investasi Rp 6 miliar. Investasi terdiri atas alat produksi berupa pabrik, mesin, bahan baku dan obat-obatan yang siap edar. Dari dalam pabrik polisi berhasil menyita 12 juta tablet dan butir obat hasil cetak, 7 juta tablet dan butir yang sudah dibersihkan, dan 1 juta kapsul yang sudah diisi.
Selain itu, disita juga bahan baku obat berupa 575 kilogram bahan baku obat merek Lactochem, 240 kilogram bahan baku obat merek Manesium Stearate, 280 kilogram bahan baku obat merek Microcrystalline Cellulose Powder, 200 Kg P-Talc, satu dus Kolicat IR White II, 175 PVK K-30 Ups Grade, 25 dus bahan pembungkus tablet, empat dus kapsul kosong, tiga dus kotak kosong Tramadol, 144 karung plastik botol kosong dan sepuluh karung tutup botol plastik.
Dari pabrik itu juga diamankan alat atau mesin pembuat obat seperti mesin cetak obat, mesin mewarnai, mesin cetak tablet, mesin pengering bahan baku, penghalus bahan baku, cetak kapsul dan sejumlah kompresor. Semua barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya.
sumber: TEMPO
Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan pabrik obat palsu yang digerebek di kawasan pergudangan Akong, Jalan Karet Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mampu memproduksi 12 juta butir obat pelemas otot per harinya.
"Obat berbentuk kapsul dan pil dengan merek Tramadol HCL 50 mg ini telah beredar luas di sejumlah puskesmas dan apotek di Jakarta dan Tangerang," ujar Rudi di Sepatan, Senin, 23 Juni 2014.
Menurut Rudi, obat-obatan itu dijual dengan harga Rp 21 ribu per kemasan isi 12 butir. Menurut Rudi, obat palsu yang dibuat di pabrik ini sangat mirip dengan Tramadol yang asli yang dibuat pabrik obat pada umumnya. "Sangat sulit dibedakan. Dari kemasan sampai fisik obat sangat mirip, hanya bisa melalui tes laboratorium," kata Rudi. Ia berharap agar obat palsu itu segera ditarik peredarannya.
Pabrik obat yang dimiliki oleh HI, 40 tahun, itu memiliki nilai investasi Rp 6 miliar. Investasi terdiri atas alat produksi berupa pabrik, mesin, bahan baku dan obat-obatan yang siap edar. Dari dalam pabrik polisi berhasil menyita 12 juta tablet dan butir obat hasil cetak, 7 juta tablet dan butir yang sudah dibersihkan, dan 1 juta kapsul yang sudah diisi.
Selain itu, disita juga bahan baku obat berupa 575 kilogram bahan baku obat merek Lactochem, 240 kilogram bahan baku obat merek Manesium Stearate, 280 kilogram bahan baku obat merek Microcrystalline Cellulose Powder, 200 Kg P-Talc, satu dus Kolicat IR White II, 175 PVK K-30 Ups Grade, 25 dus bahan pembungkus tablet, empat dus kapsul kosong, tiga dus kotak kosong Tramadol, 144 karung plastik botol kosong dan sepuluh karung tutup botol plastik.
Dari pabrik itu juga diamankan alat atau mesin pembuat obat seperti mesin cetak obat, mesin mewarnai, mesin cetak tablet, mesin pengering bahan baku, penghalus bahan baku, cetak kapsul dan sejumlah kompresor. Semua barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya.
sumber: TEMPO
selalu saja banyak oknum seperti ini yang ingin mencari keuntungan dengan mencelakakan orang lain, sungguh biadab

0
8K
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan