- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hakim Kabulkan Eksepsi Pendiri Kelompok Islam Makrifat Sebut Allah Lelaki


TS
User telah dihapus
Hakim Kabulkan Eksepsi Pendiri Kelompok Islam Makrifat Sebut Allah Lelaki

Makassar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan eksepsi Zamroni, pendiri kelompok Islam Makrifat yang didakwa menista agama karena menyebut Allah sebagai lelaki. Eksepsi yang diterima oleh majelis hakim tersebut membuat persidangan tak dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
"Iya (eksepsi Terdakwa diterima oleh majelis hakim)," kata Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Selasa (18/6/2024).
Sidang agenda pembacaan dakwaan sekaligus pengajuan eksepsi Zamroni dilaksanakan pada Senin, (27/5). Sementara putusan sela majelis hakim yang menerima eksepsi terdakwa dilaksanakan pada Senin, (10/6).
Alamsyah tidak merinci informasi lebih lanjut terkait pertimbangan majelis hakim menerima eksepsi Terdakwa. Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) sudah melakukan perbaikan surat dakwaan.
"(Pertimbangan majelis hakim terhadap eksepsi) itu urusan jaksa, nanti saya konfirmasi lagi," tandasnya.
Baca juga:
Dakwaan Pasal Berlapis ke Pendiri Kelompok Islam Makrifat Sebut Allah Lelaki
Dakwaan Penistaan Agama
Zamroni diketahui menyebut bahwa Allah yang di dunia wujudnya laki-laki dan Nabi Muhammad bukan Rasul Allah yang terakhir. Hal itu disampaikan Terdakwa dalam ceramah yang disebarluaskan melalui akun YouTube-nya.
Dalam ceramahnya tersebut, ia juga menyebut mengaji tidak penting karena bukan ajaran nabi. Zamroni menimbulkan keresahan di masyarakat dan terindikasi menyimpang dari ajaran agama Islam. Ia didakwa pasal berlapis terkait dugaan penistaan agama tersebut.
"Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," demikian dakwaan JPU, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Selasa (28/5).
https://www.detik.com/sulsel/makassa...t-allah-lelaki

ternyata MUI pendukung genderless atau multi gender


Diubah oleh User telah dihapus 21-06-2024 09:07






aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
629
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan