- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemuda Bondowoso Perk0sa Bocah Kelas 6 SD hingga Hamil


TS
knotfest
Pemuda Bondowoso Perk0sa Bocah Kelas 6 SD hingga Hamil
Bondowoso - Seorang pemuda di Bondowoso melakukan tindakan asusila. Dia memaksa bocah SD berhubungan badan hingga korban hamil 5 bulan.
Ironisnya, korban yang masih berusia 14 tahun ini masih memiliki hubungan famili dengan pelaku. Keduanya adalah sepupu.
Pelaku yakni HA (20), warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Sementara korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD juga di kecamatan yang sama.
'Terduga pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif," ungkap Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto, Rabu (19/6/2024).
Ia menambahkan, korban akan segera dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi secara medis. Termasuk memintakan visum serta kondisi kehamilannya.
"Pelaku langsung kami tahan. Jika terbukti, pelaku terancam pasal 76D No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," tandas Akhmad Purwanto.
Terkuaknya kasus ini bermula saat korban bermain ke rumah tetangganya yang kebetulan punya anak seusia korban. Itu dilakukan hampir setiap hari.
Saat itulah salah seorang tetangga lain merasa curiga dengan kondisi perut korban yang membuncit. Dia lantas memanggil bidan setempat untuk memeriksanya.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...ngga-hamil/amp
Bagaimana rasanya tembak didalam ya?
Ironisnya, korban yang masih berusia 14 tahun ini masih memiliki hubungan famili dengan pelaku. Keduanya adalah sepupu.
Pelaku yakni HA (20), warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Sementara korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD juga di kecamatan yang sama.
'Terduga pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif," ungkap Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto, Rabu (19/6/2024).
Ia menambahkan, korban akan segera dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi secara medis. Termasuk memintakan visum serta kondisi kehamilannya.
"Pelaku langsung kami tahan. Jika terbukti, pelaku terancam pasal 76D No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," tandas Akhmad Purwanto.
Terkuaknya kasus ini bermula saat korban bermain ke rumah tetangganya yang kebetulan punya anak seusia korban. Itu dilakukan hampir setiap hari.
Saat itulah salah seorang tetangga lain merasa curiga dengan kondisi perut korban yang membuncit. Dia lantas memanggil bidan setempat untuk memeriksanya.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...ngga-hamil/amp
Bagaimana rasanya tembak didalam ya?






direktur.muda dan 3 lainnya memberi reputasi
4
430
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan