Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Kemenag Ogah Dikaitkan soal Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Cabuli Santriwati
 Kemenag Ogah Dikaitkan soal Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Cabuli Santriwati


Lombok Tengah - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah enggan dikaitkan dengan kasus dugaan pencabulan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial HD di Kecamatan Praya Timur. Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yayasan.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Lombok Tengah Muhamad Salim mengatakan tidak bisa terlalu jauh mengintervensi ponpes. "Karena ponpes adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, ormas Islam atau masyarakat," katanya kepada detikBali via WhatsApp, Rabu (12/6/2024).

Menurut Salim, ponpes tersebut memang binaan dari Kemenag. Namun, berbeda dengan lembaga pendidikan formalnya yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan.


Salim mengatakan Kemenag Lombok Tengah sudah turun ke ponpes tersebut untuk melihat aktivitas di sana. Hasilnya, proses pembelajaran masih berjalan seperti biasanya.

"Hari Selasa kemarin kami turun melihat dan prosesnya berjalan seperti biasa tanpa terpengaruh dengan pemberitaan media yang sedang berkembang saat ini," ujarnya.

Salim mengatakan Kemenag Lombok Tengah belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Sebab, Kemenag Lombok Tengah belum mendapatkan keterangan resmi dari HD karena masih melakukan ibadah haji.

"Pihak ponpes tidak memberikan jawaban yang pasti terhadap kasus tersebut sebelum pengasuhnya balik dari Makkah," imbuhnya.

Salim juga tak mau banyak komentar sebelum adanya putusan resmi terkait kasus tersebut dari aparat penegak hukum (APH). "Karena sudah masuk ranah hukum, sudah ada masuk laporan ke polres, tentu itu menunggu perkembangan lanjutannya," bebernya.

Sebelumnya, seorang pimpinan ponpes di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HD, diduga mencabuli santriwatinya. Perbuatan asusila tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Lombok Tengah, Rabu (5/6/2024).

"Nggih (iya), sudah ada laporannya," tutur Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada detikbali, Senin (10/6/2024).
Baca juga:
LPA Mataram Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes NTB

Menurut Brata, kasus pencabulan tersebut masih diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban pencabulan.

"Visum sudah kami lakukan di RS Bhayangkara, hasilnya sampai saat ini belum keluar," imbuh Brata.

Polisi, Brata melanjutkan, sudah memanggil empat saksi untuk mengungkap dugaan pencabulan tersebut. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari HD karena ia tengah beribadah haji.

Kementrian Agama Islam


kementrian agama berhak merampok pajak negara untuk dibagi2kan ke pesantren lewat dana abadi pesantren,
tapi kementrian agama tidak bisa ikut campur urusan pesantren emoticon-thumbsup
Diubah oleh User telah dihapus 19-06-2024 21:23
xneakerzAvatar border
aldonisticAvatar border
.co.cc17baikAvatar border
.co.cc17baik dan 6 lainnya memberi reputasi
7
417
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan