- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ombudsman soal Manfaat Tapera: Kalau Bisa Anak Kecil Daftar Jadi Peserta


TS
perojolan13
Ombudsman soal Manfaat Tapera: Kalau Bisa Anak Kecil Daftar Jadi Peserta

Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mewajibkan pekerja menjadi peserta dan dipotong gaji sebesar 2,5%. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memuji manfaat yang ditawarkan Tapera untuk para peserta.
Yeka menjelaskan Tapera bermanfaat untuk membantu pembiayaan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan meringankan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penerima manfaat akan mendapat insentif bunga, sehingga cicilan KPR lebih murah.
"Kalau sudah menjadi peserta, nanti misal mendapat tabungan rumah, apa manfaatnya? Yang jelas cicilan lebih murah kalau menjadi anggota Tapera karena mendapat insentif bunga yang jauh lebih murah. Jadi manfaat bagi peserta Tapera ini adalah mendapatkan bunga yang rendah 5%," ujar Yeka di Kantor BP Tapera belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, peserta Tapera yang memenuhi syarat penerima manfaat yang berniat membeli rumah seakan mendapat 'karpet merah'. Ia menilai kebijakan Tapera merupakan semangat pemerintah untuk menyediakan rumah untuk MBR.
Sementara itu, pekerja yang sudah mempunyai rumah juga mendapat manfaat berupa pemupukan dana tabungan di akhir masa kepesertaan. BP Tapera tengah mengembangkan pengembalian uang pokok beserta pemupukannya dari hasil investasi.
"Seandainya masyarakat tahu bagaimana ini bagusnya manfaat tapera ini, saya yakin bahkan kalau bisa anak kecil pun didaftarkan menjadi peserta Tapera," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor BP Tapera beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, ia menilai kewajiban menyediakan perumahan sudah diupayakan oleh negara melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sedangkan partisipasi antarwarga negara antara lain saling menolong dalam membantu pembiayaan rumah, khususnya MBR melalui Tapera.
"Ini konsepsi undang-undangnya kan seperti itu kalau kita membaca, yang sudah mempunyai rumah membantu yang belum punya rumah sehingga bisa mengakses pembiayaan perumahaan dengan sangat terjangkau," ucapnya.
BP Tapera pun bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk memitigasi risiko dan memastikan pengelolaan dana berjalan lancar dan amanah. Yeka mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap pengelolaan Bapertarum, yakni badan pengelola lama BP Tapera.
Ia menyatakan pengelolaan dana Tapera aman berdasarkan penilaian pengelolaan Bapertarum yang lalu. Adapun persoalan pencairan tabungan dapat diselesaikan dengan cepat setelah melakukan pelaporan.
Yeka menyebut penyelenggaraan Bapertarum selama ini aman, sehingga ke depannya Tapera akan sangat bermanfaat untuk masyarakat baik yang akan membeli rumah atau sudah membeli rumah. Ombudsman RI pun berperan untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan Tapera.
https://www.detik.com/properti/berit...r-jadi-peserta
anak kecil gan
0
552
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan