Kaskus

News

ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Deretan Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Deretan aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjadi perbincangan publik.

Diketahui bahwa SYL diduga telah menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kepentingan pribadinya mulai dari sunatan hingga skincare untuk istrinya.

SYL didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Tidak sendiri, SYL pun didakwa melakukan itu bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Oleh karena itu, berikut Inversi.id rangkumkan deretan aliran dana korupsi Kementan yang dipakai oleh SYL.

Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh mengatakan bahwa Kementan pernah mengeluarkan uang untuk membiayai sunatan cucu dan ulang tahun sang anak.

Deretan Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Ini Deretan Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo (Foto: Antara)

“Biaya sunatan dan ultah anaknya?” tanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jakpus.

“Iya, yang mulia,” jawab Hafidh.

Selain itu, SYL juga disebut pernah membiayai perawatan skincare istri, anak dan cucunya. Hal itu disampaikan oleh Eks Pejabat Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya.

Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian sebagai saksi mengungkapkan bahwa SYL mengeluarkan biaya untuk mengeluarkan biduan.

“Makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?” tanya jaksa.

“Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan Pak,” jawab Arief.

Aliran dana berikutnya adalah anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, disebut memiliki mobil Alphard.

Namun, mobil itu dicicil dengan uang yang berasal dari vendor di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu diungkap oleh Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh.

Jaksa Penuntut Umum juga mengungkapkan bahwa ada uang haram yang diterima Syahrul Yasin Limpo untuk umrah dan berkurban.Totalnya mencapai Rp244.165.000.

“Umrah Rp1.871.650.000, kurban Rp57 juta,” kata Jaksa membacakan dakwan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.

Kacau juga nih orang, korupsinya banyak banget.. Kemana-mana lagi aliran duitnya..


Sumber: Link Referensi


BALI999Avatar border
BALI999 memberi reputasi
1
388
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan