- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto


TS
ahmadmikail10
Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Fadhilatun Nikmah dan Rian Dwi Wicaksono terkait gaji ke-13.
“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.
Keduanya kemudian terlibat cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Dalam pertengkaran tersebut, Fadhilatun Nikmah sempat memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu, Fadhilatun Nikmah menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Rian Dwi Wicaksono.

Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024. (Foto: Pixabay)
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucap Daniel.
Tersangka kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu. Api yang ada di tangan Briptu Fadhilatun Nikmah langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban pun terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan telah menahannya.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Dirmanto, penganiayaan ini baru pertama kali dilakukan oleh Briptu Fadhilatun. Hal ini terjadi karena tersangka sudah sangat jengkel terhadap korban.
“Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf,” tuturnya.
Setelah diselidiki, Dirmanto menyebut bahwa tersangka kesal dengan suaminya akibat uang kebutuhan sehari-hari habis digunakan untuk judi online.
“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” terang Dirmanto.
Diketahui, pelaku juga yang membawa korban ke rumah sakit. Setelah api padam, tersangka membawa korban ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis, tersangka sempat meminta maaf kepada korban.
Kaget saya serius denger berita ini... Moga ada hikmahnya ya kejadian ini..
Sumber: Link Referensi
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Fadhilatun Nikmah dan Rian Dwi Wicaksono terkait gaji ke-13.
“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.
Keduanya kemudian terlibat cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Dalam pertengkaran tersebut, Fadhilatun Nikmah sempat memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu, Fadhilatun Nikmah menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Rian Dwi Wicaksono.

Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024. (Foto: Pixabay)
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucap Daniel.
Tersangka kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu. Api yang ada di tangan Briptu Fadhilatun Nikmah langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban pun terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan telah menahannya.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Dirmanto, penganiayaan ini baru pertama kali dilakukan oleh Briptu Fadhilatun. Hal ini terjadi karena tersangka sudah sangat jengkel terhadap korban.
“Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf,” tuturnya.
Setelah diselidiki, Dirmanto menyebut bahwa tersangka kesal dengan suaminya akibat uang kebutuhan sehari-hari habis digunakan untuk judi online.
“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” terang Dirmanto.
Diketahui, pelaku juga yang membawa korban ke rumah sakit. Setelah api padam, tersangka membawa korban ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis, tersangka sempat meminta maaf kepada korban.
Kaget saya serius denger berita ini... Moga ada hikmahnya ya kejadian ini..
Sumber: Link Referensi




aldonistic dan BALI999 memberi reputasi
2
456
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan