Kaskus

News

kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
PBNU Akui Janji Izin Tambang dari Jokowi Sejak 2021
PBNU Akui Janji Izin Tambang dari Jokowi Sejak 2021

TEMPO.COJakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

PBNU mengaku izin itu sudah dijanjikan sejak 2021. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan Jokowi menawarkan izin tersebut saat berpidato di acara Muktamar ke-34 NU di Lampung. 

"Pada waktu pembukaan Muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaannya mengatakan akan menyediakan konsesi tambang untuk NU," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Yahya menjelaskan saat itu dirinya belum menjabat sebagai ketua umum lantaran masih pembukaan muktamar. Ia menilai pemerintah memberi perhatian besar kepada NU karena jumlah anggotanya.

"Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar," kata dia.

Selain itu, NU mengklaim memiliki sekitar 30 ribu pesantren dan madrasah yang dikelola oleh komunitas nahdliyin -- warga NU. Belum lagi jumlah taman kanak-kanak (TK) dan infrastruktur lain.

Sementara sumber daya dan kapasitas mereka sudah tidak mampu lagi untuk menopang berbagai program tersebut. Kondisi tersebut yang mendorong PBNU segera membutuhkan interferensi atau campur tangan sesegera mungkin. 

Sebab jika menunggu afirmasi dari pemerintah secara langsung, PBNU harus melewati birokrasi yang lama dan berbelit-belit. "Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi," ucapnya.

Bagi-bagi izin konsesi tambang kepada organisasi keagamaan ini berawal dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada NU. 

Janji ini kemudian direalisasikan oleh Presiden Jokowi dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024. Aturan terbaru itu mengatur bahwa organisasi massa atau organisasi keagamaan berkesempatan untuk memiliki WIUPK.

Sementara, pemberian izin pertambangan kepada PBNU ini diduga kuat berhubungan dengan sikap pengurus organisasi tersebut saat pemilihan presiden 2024. Di pemilihan ini, pengurus PBNU gencar mendukung pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Gibran adalah putra sulung Presiden Jokowi. Pasangan nomor urut dua ini akhirnya memenangkan pemilihan presiden 2024 dengan mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

sumber


janji ya memang sebaiknya direalisasikan gan. sudah tepat langkah pak jokowi ngasi izin tambang supaya dikelola dengan baik emoticon-thumbsup
MistaravimAvatar border
septi08Avatar border
kabar.reskrimAvatar border
kabar.reskrim dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
356
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan