- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pria Ini Bikin Situs Porno Anak-Anak, Raup Untung Rp96 Juta


TS
antokperwira
Pria Ini Bikin Situs Porno Anak-Anak, Raup Untung Rp96 Juta

Seorang pria berinisial AAS (34) asal Malang, Jawa Timur, ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. AAS diketahui telah mengelola situs porno yang berisi 26.000 video sejak tahun 2020 dan meraup keuntungan sebesar Rp 96 juta per bulan dari aktivitas ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan kasus pornografi anak. Dalam pengembangannya, penyidik menemukan bahwa AAS telah membuat 280 situs bermuatan pornografi.
"Sebanyak 26.000 konten video asusila dan 3.000 di antaranya adalah video pornografi anak di bawah umur," ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (6/6/2024).
AAS mengaku bahwa ia belajar secara otodidak untuk membuat situs porno tersebut. Ia mengelola dan mengedit video sebelum mengunggahnya ke situs-situs yang ia buat, dan memperoleh keuntungan sekitar 6.000 US Dollar atau sekitar Rp 96 juta per bulan.
“Tersangka mendapatkan video, melakukan editing, lalu mengunggahnya melalui link situs porno yang dia buat,” ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Lutfie Sulistiawan.
Penangkapan AAS merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Timur dalam memberantas konten pornografi, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Info lengkapnya DI SINI




aldonistic dan bukan.bomat memberi reputasi
2
642
59


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan