- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Memilukan! Balita di Sidoarjo Tewas Terlindas Mobil Fortuner, 4 Fakta Kasus Tersebut!
TS
amekachi
Memilukan! Balita di Sidoarjo Tewas Terlindas Mobil Fortuner, 4 Fakta Kasus Tersebut!
Tragedi Memilukan! Balita di Sidoarjo Tewas setelah Terlindas Fortuner, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Tersebut Gansist!
Hampir semua anak kecil atau yang masih balita, namun dirinya sudah bisa berjalan sedikit-sedikit tentu lebih menyenangi akan bermain di luar rumah ya gansist. Namun tentu saja butuh perhatian ekstra dari orang tuanya untuk mengawasi agar tidak sampai terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, apalagi jika pas depan rumah adalah jalan raya. Sekalipun sering sepi kendaraan yang melintas, tapi tetap saja artinya jalan sepi bukan berarti jalan tidak bakalan ada kendaraan bermotor yang mungkin tiba-tiba datang.
Mungkin kasus ini bisa jadi pembelajaran untuk kita sebagai orang tua agar selalu tetap melindungi anak kita yang masih balita ya gansist, dikabarkan peristiwa memilukan terjadi di Sidoarjo ketika sebuah mobil tiba-tiba melintas dijalan yang biasanya sepi itu dan tanpa sengaja melindas balita berusia 2 tahun.
Quote:
Sadar mengetahui ban kiri mobilnya melindas sesuatu, sang pengemudi mobil itupun segera menghentikan laju mobilnya. Para warga sekitar pun langsung reflek menahan mobil dan mendatangi tempat kejadian, salah satu diantara mereka mengangkat tubuh bayi dan membawanya ke mobil tersebut untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan.
Kejadian tragis ini telah mengundang simpati dan keprihatinan dari masyarakat. Banyak netizen yang menyalahkan orang tua korban karena dianggap lalai dalam menjaga anaknya. Mereka mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur sangat penting untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Quote:
Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Orang tua harus lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di tempat yang tidak aman seperti jalan raya. Para pengemudi juga diingatkan untuk selalu memperhatikan sekitar dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Semoga kasus ini dapat memberikan pemahaman kepada semua orang bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita.
Adapun kelanjutan tentang kasus ini yang diambil dari media medcom.id, diketahui sekarang terdapat 4 fakta didalamnya, yaitu:
1). Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo, sang sopir mobil sudah ditetapkan menjadi tersangka.
2). Pengemudi lalai dalam berkendara, pengemudi mobil Fortuner tersebut dituding tidak berhati-hati saat berbelok ke kanan, sehingga tidak melihat ada korban.
3). Pengemudi berinisial AC yang mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ belum ditahan dan baru diamankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut.
4). Pengemudi mobil Fortuner tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara, seperti yang diungkapkan oleh Ony Purnomo bahwa AC akan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda paling banyak 12 juta.
Sumber Tulisan dan Gambar:
1
2
anangherman dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.8K
143
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan