Kaskus

News

antokperwiraAvatar border
TS
antokperwira
Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan
Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan
Anggota Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota telah mengamankan seorang Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang atas kasus penipuan. Tersangka WS (45), warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan senilai Rp865 juta.

Tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat pernyataan, dan tiga lembar fotokopi sertifikat. Saat ini, tersangka ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono, menyatakan bahwa Polres Mojokerto Kota telah mengamankan satu tersangka atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. "Tersangka merupakan Kades aktif di wilayah Kabupaten Jombang. Inisial WS, umur 45 tahun," ungkapnya pada Rabu (29/5/2024).

Kompol Supriyono menjelaskan bahwa tersangka meminjam uang dari korban, A, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, secara bertahap. Pinjaman tersebut dimulai dari Rp50 juta hingga mencapai total Rp865 juta. Tersangka meminjam uang dengan menggunakan jaminan sertifikat dan mobil Fortuner FRZ serta Honda Brio.




Info lengkapnya DI SINI

0
195
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan