Kaskus

News

JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Putra SYL Akui Minta Rp 111 Juta ke Kementan untuk Aksesoris Mobil
Putra SYL Akui Minta Rp 111 Juta ke Kementan untuk Aksesoris Mobil

Jakarta - Putra dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo, mengakui meminta Rp 111 juta ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk aksesoris mobil. Namun, Dindo mengaku permintaan itu disampaikannya karena ditawari oleh Biro Umum Kementan.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait permintaan Rp 111 juta untuk aksesoris mobil. Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024), Dindo mengatakan uang itu digunakan untuk aksesoris mobil dinas Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton di Makassar.

"Tadi pertanyaan dari Ali Andri, saudara juga pernah meminta uang sejumlah Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil?" tanya hakim.

"Iya," jawab Dindo.

"Mercedes?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT
"Bukan, Triton. Antara Triton dan Hilux karena dua-duanya mobil dinas di saya, ada di Makassar," jawab Dindo.

"Toyota ya?" tanya hakim.

"Toyota Hilux dengan Mitsubishi Triton," jawab Dindo.

Baca juga:
Cerita Saksi Diminta KPK Kembalikan Uang Kementan dari SYL untuk NasDem
Dindo menyebut muncul tawaran 'ada yang bisa dibantu' oleh Sukim Supandi selaku Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan. Dia lalu menimpali tawaran itu dengan menanyakan apakah aksesoris mobil bisa dibantu oleh Sukim.

"Itu benar saudara minta melalui Ali Andri?" tanya hakim.

"Iya, jadi izin Yang Mulia menceritakan bahwa waktu Sukim berkunjung ke Makassar dia menanyakan 'ada yang bisa dibantu nggak?' Saya bilang, 'ini bisa dibantu nggak Pak Sukim?'," jawab Dindo.

"Jadi biasanya orang dari kementerian yamg menawarkan untuk melayani Pak Menteri dan keluarga ya?" tanya hakim.

"Iya betul Yang Mulia," jawab Dindo.

"Jadi saudara menerima itu ya?" tanya hakim.

"Iya. Jadi pada saat itu 2023 kan kasus sudah terangkat dengan KPK, Yang Mulia, jadi kami sudah tidak berani minta untuk itu, karena kami sudah merasa bahwa yang mana yang salah yang mana yang benar. Dan itu ditawarkan pada saat itu, dan saya melihat kan begini, 'udah kasih aja saya'. Jadi saya bilang, 'nanti ya, melalui Ali kirim notanya'. Seperti itu Yang Mulia," jawab Dindo.

Baca juga:
Honorer di Kementan Ngaku Pernah Serahkan DOM Rp 80 Juta ke Istri SYL
Bantah Minta Rembes Uang Makan
Dindo mengatakan dirinya tak pernah meminta rembes uang makan ke Kementan untuk kepentingan pribadinya. Menurutnya, permintaan rembes ke Kementan merupakan pengeluaran makan untuk SYL yang ditalanginya lebih dulu.

"Apakah dirembes kemudian dimintai ke bagian umum?" tanya hakim.

"Ada beberapa Yang Mulia, terkait makan minum Pak Menteri. Kalau menerima rombongan di rumah Makassar, biasanya karena dia, saudara Ali ini kepala rumah tangga, kami anggap kepala rumah tangga di Makassar, maka kami biasanya menyuruh dia untuk memesan rumah makan dan berkoordinasi ke umum. Kalau umum tidak ada uang, saya biasanya yang talangi dulu uangnya, nanti setelah itu baru dirembes," kata Dindo.

"Itu kepentingan maksudnya uang makan itu menterinya ada?" tanya hakim.

"Iya," jawab Dindo.

"Kalau untuk saudara sendiri dan keluarga gimana?" tanya hakim.

"Oh kalau saya sendiri dan keluarga biaya pribadi," jawab Dindo.

Bantah Minta Renov Kamar Rp 200 Juta
Hakim juga menanyakan terkait permintaan renovasi kamar Dindo senilai Rp 200 juta. Dindo mengaku hanya meminta renovasi kamar di Widya Chandra (Wichan).

"Rp 200 juta permintaan Saudara untuk rehab kamar saudara? Kamar yang di Makassar apa yang kamar di Jakarta?" tanya hakim.

"Nah itu yang saya kurang jelas juga Yang Mulia, tapi seingat saya kalau memang ada renovasi kamar itu renovasi kamar yang di Wichan biasanya," jawab Dindo.

"Yang saudara minta kamar yang di Wichan?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT
"Iya," jawab Dindo.

"Tapi Sukim menyatakan bukan itu, kamar saudara. Dan dia menyerahkan..." timpal hakim.

"Di Wichan ada kamar saya juga Yang Mulia," jawab Dindo.

Dindo mengatakan dirinya tak pernah menerima Rp 200 juta untuk renovasi kamar. Dia mengaku tak tahu jumlah pengeluaran untuk renovasi kamar di Widya Chandra.

"Rp 200 juta? Benar?" tanya hakim.

"Saya ndak tahu, kalau Rp 200 juta itu saya nggak pasti juga Yang Mulia," jawab Dindo.

"Baik," timpal hakim.

"Saya tidak pernah terima angka segitu fantastisnya," timpal Dindo.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

sumur

Senyum kebahagian nampak sekali di wajah baginda Dindo
scorpiolamaAvatar border
heywhyu595331Avatar border
xneakerzAvatar border
xneakerz dan 3 lainnya memberi reputasi
4
748
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan