Kaskus

News

ngatjengansAvatar border
TS
ngatjengans
Kompolnas: Penyidik Telalu Cepat Kesimpulan soal Jumlah DPO Kasus Pembunuhan Vina-Eky
Kompolnas: Penyidik Telalu Cepat Kesimpulan soal Jumlah DPO Kasus Pembunuhan Vina-Eky
Judul asli kepanjangan: Kompolnas: Penyidik Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan soal Jumlah DPO Kasus Pembunuhan Vina-Eky

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut penyidik Polda Jawa Barat terlalu cepat menyimpulkan DPO kasus pembunuhan Vina-Eky menjadi 1 orang. Padahal berdasarkan rilis sebelumnya jumlah pelaku pembunuhan Vina-Eky yang belum diproses hukum ada 3 orang.

Oleh karena itu Kompolnas akan bertemu dengan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina-Eky melalui Inpektorat Pengawasan Daerah Polda Jawa Barat, besok.

Demikian Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (27/5/2024).

“Kami bertanya-tanya mengapa penyidik terlalu cepat mengambil kesimpulan, 2 DPO lainnya itu sebenarnya berdasarkan keterangan yang berbeda-beda dari terpidana itu, terus mengakhirinya hanya pada Pegi, tentu ini kami akan tanyakan nanti,” ucap Yusuf.

Apalagi satu DPO atau Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky mengaku difitnah hingga rela mati.

“Setelah kita lihat kemarin, ini kan hambatan ada lagi, meskipun ditangkap Pegi dan kronologinya pencariannya dipaparkan cukup jelas secara garis besar oleh Kabid Humas kemarin, sementara Pegi sendiri kan memberikan pengakuannya ini fitnah, pasti (jadi) hambatan untuk mengkonfirmasi 2 DPO lainnya,” kata Yusuf.

Untuk itu, kata Yusuf, Kompolnas menegaskan kepada penyidik Polda Jabar untuk benar-benar bisa melakukan pembuktian bahwa Pegi adalah otak dari pembunuhan Vina dan Eky.

“Dalam perkara pidana bukti itu harus lebih terang dari cahaya atau seterang cahaya. Oleh karena itu tidak hanya didasarkan pada pengakuan tersangka tapi bukti-bukti yang mengarah seterang cahaya itu,” ujar Yusuf.

“Kami didorong bahwa nantinya apabila memang dimungkinkan kembali memang ada 2 DPO itu ya benar-benar dibuktikan berdasarkan pendekatan Scientific Crime Investigation melalui kemampuan investigasi ilmiah yang dimiliki oleh Polri sendiri 

Sebelumnya pekan lalu, Pegi alias Perong yang ditangkap Satreskrim Polda Jabar dipertontonkan ke publik. Dalam kesempatan tersebut, Pegi menolak disebut sebagai pembunuh dan ia menyatakan telah menjadi korban difitnah

KompasTV

Udah jadi sorotan publik skala gene Polri harusnya bentuk tim ambil alih kasus, mengingat kasus juga udah 8 tahun
Diubah oleh ngatjengans 28-05-2024 09:14
simsol...Avatar border
BandittkAvatar border
gantarIDWSAvatar border
gantarIDWS dan 2 lainnya memberi reputasi
3
583
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan