- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Usut Dugaan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan


TS
hendy.qiranada
Polisi Usut Dugaan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan
HENDY QIRANADA posting di Kaskus.co.id
Doa Rosario.
Bingung mau koment apa ni.
Dan terjadi lagi, kisah lama yang terulang kembali ...


Quote:
AKP Alvino Cahyadi sebut kepolisian tengah mengumpulkan bukti yang ada di lokasi kejadian.
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama.
Terbit 6 May 2024 13:00 WIB.
tirto.id- Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) sedang mengusut kasus dugaan penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan doa Rosario di indekos mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti yang ada di lokasi kejadian.
“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP,” kata Alvino saat dihubungi reporter Tirto.id, Senin (6/5/2024).
Ketika disinggung kronologi kejadian, Alvino hanya mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pidananya.
“LP terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sudah ada dan sedang dalam penyelidikan,” tutur Alvino.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Edi Hardum, mengatakan, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu mereka layangkan ke Polres Tangsel, pada Minggu malam. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1046/V/2024/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Edi mengatakan insiden bermula saat sejumlah mahasiswa Katolik sedang berdoa Rosario. Tiba-tiba dibubarkan paksa oleh masa diduga diprovokasi oleh Ketua RT 007/RW 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding.
Ia menyebut korban merupakan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang berjumlah 12 orang. Rinciannya, dua korban wanita mengalami luka sayatan senjata tajam dari masa penyerang dan satu orang lelaki muslim ikut dibacok karena membela dan melindungi para mahasiswa yang sedang beribadah.
“Pada pukul 19.30 massa mulai berkumpul setelah mendengar provokasi dari Ketua RT yang berteriak ‘Hei, baik, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga.’ Peristiwa terjadi pada pukul 19.30 WIB. Massa datang dengan membawa barang tajam berupa samurai, celurit hingga balok,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (6/5/2024).
Dosen Hukum Universitas Tama Jagakarsa itu mengatakan, insiden baru berhenti ketika ada warga sekitar beragama Islam yang menyelematkan para korban.
Mendengar kasus tersebut massa yang tergabung dalam Persatuan Indonesia Timur (PETIR) yang terdiri dari berbagai agama melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel.
Edi Hardum meminta Kapolda Metro Jaya memerintahkan anak buahnya agar segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik itu.
“Ini negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” ucap Edi.
Menurut Edi, tindakan mengganggu orang sedang beribadah adalah masalah serius dan mendasar dalam negara Indonesia yang berideologi Pancasila ini. “Oleh karena itu, polisi sebagai alat negara segera tangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut,” tegas Edi.
Sementara Largus Chen, kuasa hukum korban yang lain, mendesak polisi agar tak ragu menangkap provokator dan pelaku penyerangan.
https://tirto.id/polisi-usut-dugaan-...i-tangsel-gYp9
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama.
Terbit 6 May 2024 13:00 WIB.
tirto.id- Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) sedang mengusut kasus dugaan penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan doa Rosario di indekos mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti yang ada di lokasi kejadian.
“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP,” kata Alvino saat dihubungi reporter Tirto.id, Senin (6/5/2024).
Ketika disinggung kronologi kejadian, Alvino hanya mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pidananya.
“LP terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sudah ada dan sedang dalam penyelidikan,” tutur Alvino.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Edi Hardum, mengatakan, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu mereka layangkan ke Polres Tangsel, pada Minggu malam. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1046/V/2024/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Edi mengatakan insiden bermula saat sejumlah mahasiswa Katolik sedang berdoa Rosario. Tiba-tiba dibubarkan paksa oleh masa diduga diprovokasi oleh Ketua RT 007/RW 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding.
Ia menyebut korban merupakan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang berjumlah 12 orang. Rinciannya, dua korban wanita mengalami luka sayatan senjata tajam dari masa penyerang dan satu orang lelaki muslim ikut dibacok karena membela dan melindungi para mahasiswa yang sedang beribadah.
“Pada pukul 19.30 massa mulai berkumpul setelah mendengar provokasi dari Ketua RT yang berteriak ‘Hei, baik, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga.’ Peristiwa terjadi pada pukul 19.30 WIB. Massa datang dengan membawa barang tajam berupa samurai, celurit hingga balok,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (6/5/2024).
Dosen Hukum Universitas Tama Jagakarsa itu mengatakan, insiden baru berhenti ketika ada warga sekitar beragama Islam yang menyelematkan para korban.
Mendengar kasus tersebut massa yang tergabung dalam Persatuan Indonesia Timur (PETIR) yang terdiri dari berbagai agama melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel.
Edi Hardum meminta Kapolda Metro Jaya memerintahkan anak buahnya agar segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik itu.
“Ini negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” ucap Edi.
Menurut Edi, tindakan mengganggu orang sedang beribadah adalah masalah serius dan mendasar dalam negara Indonesia yang berideologi Pancasila ini. “Oleh karena itu, polisi sebagai alat negara segera tangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut,” tegas Edi.
Sementara Largus Chen, kuasa hukum korban yang lain, mendesak polisi agar tak ragu menangkap provokator dan pelaku penyerangan.
https://tirto.id/polisi-usut-dugaan-...i-tangsel-gYp9

Bingung mau koment apa ni.
Dan terjadi lagi, kisah lama yang terulang kembali ...








xneakerz dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.3K
Kutip
99
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan