mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Muhammadiyah Harap Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres Bermoral Bak Malaikat


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berharap para hakim  Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjunjung tinggi moralitas di samping menegakkan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi.

"Harus bermoral malaikat sebenarnya, karena di tangan 9 orang nasib bangsa dan sengketa politik bangsa ditentukan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (8/4/2024).

Menurut Haedar, nasib bangsa dan sengketa politik berada di tangan 9 Hakim MK. Maka dari itu Muhammadiyah mengimbau supaya para Hakim MK menjaga integritas dan moral supaya menghasilkan keputusan yang jernih dan adil.

Haedar juga berharap para hakim MK yang menangani perkara itu menjunjung tinggi sikap amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil Pemilu.

Selain itu, Haedar juga meminta masyarakat menghormati apa pun hasil keputusan MK dalam perkara sengketa hasil Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ketika dalam seluruh proses persidangan para hakim konstitusi telah bekerja maksimal.

"Semuanya harus menghormatinya karena apapun kan mesti akan ada ketidakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah  platform kita berbangsa dan bernegara, ada  fairness," ujar Haedar.


Saat ini sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sedang berjalan. Sidang pertama digelar pada 28 Maret 2024 lalu.

Gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan oleh kubu Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang pemeriksaan bukti, saksi, dan ahli dilakukan pada 1 sampai 18 April 2024. Kemudian putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024.

Sementara itu, sidang pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dilakukan pada 6 sampai 15 Mei 2024.

Setelah itu, MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 15 sampai 20 Mei 2024. Pembacaan putusan pertama akan dilaksanakan pada 21 sampai 22 Mei 2024.

Sidang pemeriksaan perselisihan hasil Pileg 2024 dilanjutkan pada 27 sampai 31 Mei 2024. Setelah itu dilanjurkan dengan RPH lanjutan pada 3 sampai 6 Juni 2024.

Pengucapan putusan atau ketetapan kedua sidang perselisihan hasil Pileg 2024 akan digelar pada 7 sampai 10 Juni 2024.

kompas.com
Diubah oleh mnotorious19150 09-04-2024 15:52
beeSide
kakekane.cell
simsol...
simsol... dan 3 lainnya memberi reputasi
4
682
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan