mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Pilpres Ulang Dinilai Masih Dimungkinkan, Bivitri: Enggak Akan Serumit Bikin dari Nol


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, pemungutan suara ulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih memungkinkan dilakukan.

Sebab, pelantikan presiden baru akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang. Sehingga, masih ada cukup waktu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Jangan lupa, ini cuma pilpres pemilunya, enggak pileg lagi. Daftar pemilih udah ada. Nah jadi ini enggak akan serumit bikin dari nol, tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan," kata Bivitri saat menjadi narasumber dalam diskusi di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Ia meyakini bahwa pemungutan suara ulang tidak akan mengganggu proses pelantikan presiden baru, meskipun saat ini masih ada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup," ujar dia.

Bivitri pun meminta semua pihak tidak termakan narasi bahwa pilpres ulang tak bisa dilaksanakan.

Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi proses hukum di MK yang sedang berjalan.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang sebagaimana tuntutan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3.

"Jadi jangan kita mikirnya udah langsung 'ah kasian KPU enggak sanggup' ya jangan dikasihani, tugas KPU memang itu. Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," pungkas Bivitri.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yakin MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Permintaan kedua kubu yang disoroti Yusril yakni agar KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh wilayah dengan tanpa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dalam sejarah pemilu kita maupun peraturan perundang-undangan kita, belum pernah ada, dan tidak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Yusril mengaku belum pernah dengar bahwa MK bisa mengabulkan gugatan sengketa pemilu untuk seluruhnya.

Selain itu, kata dia, MK belum pernah mengabulkan gugatan yang meminta pemungutan suara hingga kali kedua dalam pemilu.

Yusril juga menilai, semua pandangan yang disampaikan oleh kubu nomor urut 1 dan 3 hari ini baru berdasarkan penilaian ahli-ahli yang tertulis dalam buku.

kompas.com
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 07-04-2024 07:21
aldonistic
brucebanner23
kakekane.cell
kakekane.cell dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan