kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Tim Hukum Anies-Muhaimin Bantah Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK: Tak Sesuai


TEMPO.COJakarta - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menilai keterangan yang disampaikan oleh para menteri dalam persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, tidak sesuai dengan realita yang ada di masyarakat. Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan mereka tidak mempermasalahkan perlindungan sosial yang disebutkan oleh para menteri.

Perhatian mereka lebih menyorot penggunaan anggaran negara yang berasal dari pajak, tapi digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu. “Kami punya beberapa buktinya dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” ujar Ari, saat memberikan keterangan usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat, 5 April 2024.

Ari berujar terdapat beberapa indikasi penggunaan dana publik untuk mendukung salah satu kandidat. Salah satunya adanya 30 kali kunjungan Presiden, selama periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024. Sebanyak 50 persen kunjungan presiden terpusatkan di ke Jawa Tengah. "Ini memunculkan pertanyaan mengapa daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, seperti Aceh, tidak mendapat kunjungan serupa."

Selain itu, Ari menuturkan, penjelasan Menkeu Sri Mulyani tentang kenaikan subsidi energi tidak sepenuhnya tepat, karena kenaikan belanja bantuan sosial (bansos) terjadi setelah subsidi energi dikesampingkan.

Berdasarkan data dari APBN Kinerja dan Fakta, realisasi bansos tahun 2023 mencapai Rp 156 triliun, melebihi anggaran sebesar Rp 143,52 triliun. Artinya hampir Rp 13 triliun lebih tinggi dari yang dianggarkan.

Namun, jika targetnya adalah masyarakat miskin, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 9.57 persen pada tahun 2022 menjadi 9.36 persen pada tahun 2023. "Kenaikan ini menjadi pertanyaan. Apalagi jika dibandingkan dengan realisasi bulan Januari 2022, 2023, 2024,” imbuh Ari.

Dia merinci, pada Januari 2022, realisasi bansos sebesar Rp 2,47 triliun, sedangkan tahun 2023 mencapai Rp 3.88 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi Rp 12.45 triliun pada tahun 2024. Hal ini memicu pertanyaan tentang penyebab kenaikan realisasi bansos sebesar 220 persen itu.

Menurut dia, jika disebabkan karena kenaikan harga beras menjadi aneh karena jumlah impornya lebih tinggi dari pada penurunan produksi beras. Pada tahun 2023, produksi beras turun 0.6 juta ton dibandingkan 2022. Sementara itu, impor beras, naik 2.63 juta ton dibandingkan dengan 2022. 

“Logikanya, dengan kenaikan impor yang  jauh lebih besar dari penurunan produksi, harga akan stabil,” kata Ari.

Ari juga menyoroti perihal subsidi non-energi, di mana jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan mengalami penurunan 17 persen, namun realisasi anggarannya naik 41 persen. Demikian pula dengan subsidi kredit program, yang meningkat 60 persen meskipun jumlah penerima subsidi KUR turun 39 persen.

Menurut Ari, bansos ditujukan untuk masyarakat miskin, namun efektif dalam meningkatkan suara kandidat. Ari menilai, terdapat dua potensi implikasi negatif penggunaan bansos untuk meningkatkan suara. Pertama, upaya pengentasan kemiskinan tidak optimal karena dampak bansos tergantung pada jumlah orang miskin. 

Kedua, tidak terjadi persaingan elektoral yang sehat karena kandidat yang didukung inkumben mendapat keuntungan dari kebijakan bansos yang bersifat oportunistik.

“Dalam kondisi terburuk, kandidat yang tidak kompeten namun didukung oleh petahana (inkumben) akan memiliki kemungkinan terpilih lebih tinggi dibandingkan dengan kandidat lainnya yang jauh lebih kompeten,” lanjut dia.

Pada sidang PHPU 5 April 2024, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024. 

Menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

Adanya dugaan politisasi bansos merupakan salah satu poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 03, Ganjar-Mahfud.

sumber

luar biasa tim hukum amin gan, tetap semangat mencari keadilan emoticon-thumbsup

Diubah oleh kushkoos 06-04-2024 07:09
mnotorious19150
Reikouki
simsol...
simsol... dan 4 lainnya memberi reputasi
1
1.2K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan