
Foto: Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra. (Belia/detikcom)
Jakarta -
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengomentari protes Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang Widjojanto, soal Eddy Hiariej yang dihadirkan sebagai ahli dari tim Prabowo-Gibran. Yusril pun mengungkit Bambang Widjojanto (BW), yang pernah tersandung kasus hukum dan menurutnya masih berstatus sebagai tersangka hingga sekarang.
"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
BW sebelumnya melakukan walk out ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Sementara itu, Yusril pun menilai tindakan BW yang walk out dari ruang persidangan itu tidak tepat, karena Eddy bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.
"Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ungkapnya.
Baca juga:
Saldi Isra ke Margarito Kamis: Nanti Datang Lagi ke Yusril Menuntut Ilmu
Yusril lalu menilai kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW karena BW sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
"Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
"Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri,"pungkasnya.
(bel/aud)
https://news.detik.com/pemilu/d-7278...-hiariej-di-mk.
oalah mbang mbang gaya lo tengil bangat, saksi gak boleh status tersangka, lah lo tersangka seumur hidup jadi pembela, di tempat pengadilan yang sama lagi
dah bagus gak di senggol itu status sama prof ucil, eh ente jual, ya di beli malih, kocak luh mbang