Kaskus

News

ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Selama Libur Lebaran, Pemerintah Tiadakan Aturan Ganjil Genap

Pemerintah menghapus kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di ruas jalan Jakarta selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Peniadaan sementara aturan nomor plat kendaraan ganjil genap ini mulai dari tanggal 6 sampai 15 April 2024.

Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024,” tulis akun X @TMCPoldaMetro dikutip pada Minggu (31/3/2024).




Kebijakan peniadaan ganjil genap ini berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selama Libur Lebaran, Pemerintah Tiadakan Aturan Ganjil Genap
Foto: Antara

Tidak hanya itu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kabar baik banget nih, apa lagi pas lebaran jalanan lebih renggang...



agusn6778Avatar border
viniestAvatar border
viniest dan agusn6778 memberi reputasi
2
141
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan