kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM


TEMPO.COJakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggota mereka. 

“Kami ingatkan saat kejadian tanggal 3 Februari itu, kami sudah terima laporan bahwa tentara mereka tangkap masyarakat sembarang, yang berada di kampung,” ujar Sebby ketika dihubungi Tempo, Selasa, 26 Maret 2024. “Bukan anggota TPN, tapi anak-anak pemuda biasa yang mereka tangkap dan siksa,” tuturnya.

Sebby pun meminta Pemerintah Indonesia tidak main-main dan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebab, penyiksaan tersebut merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

“Maka seluruh bangsa Papua, bersama pendukung kami di seluruh dunia, kami tetap mengkampanyekan kejahatan militer Indonesia dan itu bagian dari genocide atau pemusnahan ras,” kata dia. 

Oleh karena itu, kata Sebby, pihaknya akan mengajukan gugat ke pengadilan kriminal kenegaraan atau Mahmakah Internasional. “Dalam hal ini, kami sudah siap.” 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan pelaku penganiayaan warga di Papua adalah anggota TNI. Anggota TNI itu melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga anggota TPNPB-OPM. Dia mengatakan, warga diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua.

Sementara Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan, memastikan, seluruh anggota TNI yang terlibat dalam aksi penganiayaan pada warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyebut, TNI akan mengusut tuntas kasus ini.

"Proses hukum akan kami dorong terus, kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat. Kami, akan memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada masyarakat Papua," ujar Izak di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024.

Dia menyebut, masyarakat tidak perlu ragu dengan peradilan militer yang akan mengadili mereka. Dia memastikan, proses hukum bisa di akses oleh masyarakat umum. "Silahkan diakses, kami akan berikan aksesnya. Enggak usah diragukan (peradilan militer). Silakan hadir dalam persidangan," ucap dia.


sumber

bahaya juga gan klo kejadian ini jadi kunci masuknya pasukan pbb 
maniacok99
irihatix
irihatix dan maniacok99 memberi reputasi
2
391
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan