ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Usai 78 Tahun, RI Rebut Wilayah Udara Kepri dan Natuna dari Singapura

Usai 78 tahun lamanya, Indonesia resmi mendapatkan kedaulatan pengaturan ruang udara dan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna. Sebab, kini Flight Information Region (FIR) resmi dikelola secara penuh oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura.

Lebih lanjut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan ketetapan Indonesia resmi mendapatkan kedaulatan pengaturan ruang udara dan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna, berlaku mulai 21 Maret 2024.

Budi Karya menilai ketetapan ini merupakan kabar gembira bagi dunia penerbangan Indonesia setalah 78 tahun terakhir.

“Setelah menyelesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR dengan pemerintah Singapura, saat ini Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas dua kepulauan tersebut. Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Dilansir dari Antara, Menhub sebut perjanjian ini telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula.

“Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia,” kata Budi.


Foto: Antara

Sebelumnya, wilayah udara Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna dikuasai oleh Singapura selama 78 tahun.

Jadi, untuk penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke Natuna maka harus kontak navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau.

Pada penerbangan internasional, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu kemudian baru dilayani AirNav Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi katakan, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional.

Sementara itu, area ruang udara di luar sektor tersebut, yang terdampak penyesuaian FIR Jakarta-Singapura pemungutannya dilakukan oleh Perum LPPNPI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kinerja apik dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang sangat luar biasa...

Mantap banget sumpah, saya kasih jempol deh...



0
205
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan