Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
KPK Bocorkan Tersangka Kasus Korupsi Pungli Rutan Tahun 2018: Lebih dari 10 Orang
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lebih dari 10 orang pegawai sebagai tersangka korupsi berupa pungutan liar (pungli) di tiga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum ingin menyebut identitas para tersangka tersebut. Ia hanya memastikan kasus pungli ini sudah naik ke penyidikan.

"Kami sudah jelaskan saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada para tersangka. Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2) petang.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan ada proses yang harus dilalui hingga KPK mengumumkan secara resmi identitas tersangka.

Lihat Juga: KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Rumah Jabatan di DPR, Ada Tersangka!

Apalagi, tersangka yang merupakan pegawai itu juga masih harus menjalani proses permintaan maaf sebagaimana putusan kode etik dan pemeriksaan disiplin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.

"Dan sekarang sedang berproses. KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Kesekjenan termasuk Inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas KPK. Kemudian menindaklanjuti untuk penerapan hukuman disiplin dan Kedeputian lain dalam hal ini Kedeputan Penindakan dan Eksekusi melakukan proses penyidikannya," ujarnya.

Ali menyebut tim penyidik KPK belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga kini.

"Tadi sudah saya cek masih proses. Nanti ketika sudah selesai Sprindiknya pasti nanti dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan kami sampaikan kepada teman-teman dan masyarakat," katanya.

Lihat juga:
Hengki ‘Dalang’ Pungli Rutan KPK Kini Kerja di Setwan Pemprov DKI: Kerjanya Baik, Tidak Pernah Kena Teguran

Pungli tersebut terjadi di Rutan KPK cabang K4 (Merah Putih), Rutan KPK cabang C1, dan Pomdam Jaya Guntur, sepanjang tahun 2018-2023.

Dewas KPK mengungkapkan hampir semua tahanan di Rutan dimaksud memberikan pungli kepada pegawai dengan total lebih dari Rp6 miliar dalam lima tahun.

Sebanyak 78 pegawai KPK telah dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka langsung. Sedangkan 12 pegawai KPK sisanya diserahkan Dewan Pengawas kepada Sekjen KPK untuk diperiksa secara disiplin.

Alasannya, belasan pegawai tersebut melakukan pungli pada tahun 2018 saat Dewas KPK belum dibentuk sehingga tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa.

Lihat Juga :
Jaksa KPK Limpahkan Perkara SYL ke Pengadilan Tipikor Jakarta

KPK mengatakan secara periode waktu kasus itu terjadi sejak 2018.
"Kejadiannya di awal tahun 2018, ini tahun 2024, empat tahun yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Ghufron mengatakan periode waktu yang telah berlangsung empat tahun itu membuat penyelidikan menjadi rumit. Para terduga pelaku pungli itu pun telah tersebar di sejumlah tempat selain KPK.

"Tentu merunut kejadian 4 tahun lalu bukan hanya soal tidak ada buktinya, bukan hanya tidak ada tersangkanya, bahkan tersangkanya sudah tersebar," ujar Ghufron.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap para pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.

"Itu macam-macam juga ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Syamsuddin mengatakan pungli yang dalam kasus rutan itu berupa penerimaan uang. Para korban pungli memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan.

"Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya," jelas Syamsuddin.

Temuan awal menyebutkan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Syamsuddin mengatakan angka itu kini telah bertambah.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-dari-10-orang




KPK Bocorkan Tersangka Kasus Korupsi Pungli Rutan Tahun 2018: Lebih dari 10 Orang

KPK Bocorkan Tersangka Kasus Korupsi Pungli Rutan Tahun 2018: Lebih dari 10 Orang
Diubah oleh joko.win 24-02-2024 13:45
0
557
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan