- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nekat Jual Miras saat Ramadhan, SPG Cantik di Jombang Diciduk Polisi


TS
moh.yasin22
Nekat Jual Miras saat Ramadhan, SPG Cantik di Jombang Diciduk Polisi

Eka Sicilia (29), seorang gadis asal Desa Kedawung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, terjerat dalam kasus berjualan minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan. Keberaniannya ini akhirnya berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian, yang juga berhasil menyita 151 botol miras dari rumahnya.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan tindakan dengan melakukan penggerebekan di rumah Eka.
Warga Desa Kedawung terkejut dengan penangkapan ini. Mereka tidak menyangka bahwa gadis yang dikenal sebagai sales promotion girl (SPG) juga terlibat dalam jual-beli miras secara diam-diam di rumahnya sendiri.
Menurut informasi yang diperoleh, peredaran miras di Desa Kedawung cukup marak, bahkan selama bulan Ramadhan. Eka diduga menjadi salah satu penyedia miras tersebut. Tanpa ragu, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 151 botol miras dari berbagai merek.
Eka sendiri membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, namun polisi tetap melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya tidak mengecewakan; 107 botol miras merek Alexis anggur hijau, 36 botol kawa-Kawa anggur merah, dan 8 botol anggur merah merek Orang Tua berhasil ditemukan sebagai barang bukti.
Semua barang bukti bersama dengan Eka Sicilia sebagai penjualnya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Jombang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, terutama di tengah kesadaran masyarakat akan bahaya miras, terlebih lagi selama bulan suci Ramadhan.
Info lengkapnya DI SINI






wancenghu dan 5 lainnya memberi reputasi
6
890
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan