ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Pemerintah Beri Cuti untuk ASN Pria saat Istri Melahirkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Cuti ayah ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Bahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut ditargetkan sudah tuntas maksimal April 2024.

Lalu bagaimana fakta-fakta ASN pria diberi hak cuti saat istri melahirkan? Berikut rangkumannya.

Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan hal cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan maupun mengalami keguguran.



Foto: Instagram/@azwaranas.a3


“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Abdullah Azwar Anas.

Pemerintah berharap dengan pemberian hak cuti tersebut kualitas proses kelahiran anak dapat berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

Adapun durasi waktu cuti yang akan diberikan bervariasi, antara 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

Inspirasi dari banyak pihak, durasi cuti ini pun tengah dibahas oleh stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Anas melanjutkan bahwa sebelumnya cuti bagi ASN pria saat istri melahirkan tidak diatur secara khusus. Namun yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Menurutnya hak cuti bagi ASN pria saat istrinya melahirkan atau biasa disebut cuti ayah sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.

Kebijakan soal cuti ayah ini juga diberlakukan karena pemerintah memiliki pandangan bahwa peran ayah dalam pendampingan saat istri melahirkan sangat penting.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Mantep juga nih, andai aja ini juga berlaku pada semua pekerja.. Enak banget..

Sumber: Link Referensi
0
329
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan