- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hamil 3 Bulan, Ayah Tiri dan Kakak Ipar di Mojokerto Diamankan


TS
antokperwira
Hamil 3 Bulan, Ayah Tiri dan Kakak Ipar di Mojokerto Diamankan

Dua tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil dibekuk oleh anggota Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto. Kedua tersangka tersebut merupakan orang dekat korban, yakni bapak tiri korban berinisial S (44) dan kakak ipar korban berinisial T (32) yang berasal dari Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kejahatan kedua pelaku terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kehamilan anaknya pada tanggal 1 Februari 2024. Korban, yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP, dinyatakan hamil tiga bulan setelah mengalami pemerkosaan oleh bapak tiri dan kakak ipar.
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan Jombang. Bapak tiri korban berhasil diidentifikasi sedang bekerja di kebun sawit di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sementara kakak ipar korban juga melarikan diri dari rumah.
Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengejar kedua pelaku, dengan pengejaran berlangsung selama seminggu terakhir. Dengan bantuan tim Satreskrim Polres Kutai, bapak tiri korban berhasil ditangkap di rumah kontrakan tempatnya bekerja di kebun sawit pada Kamis (22/2/2024).
Sementara itu, kakak ipar korban berhasil diamankan di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Jumat (23/2/2024) siang. Tersangka pria berbadan bertato ini tidak mampu menghindar saat petugas menemukannya bersembunyi di dalam rumah kerabatnya.
"Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di Kalimantan Timur. Salah satu pelaku adalah ayah tiri korban. Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni kakak ipar korban," ungkap Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Achmad Rudi Zaeny.
Info lengkapnya DI SINI




maniacok99 dan servesiwi memberi reputasi
2
365
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan