harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Pakar Hukum: 'Jokowi Penuhi Syarat Untuk Dimakzulkan dan Dihukum Mati!'

Sumber Gambar

Jokowi Penuh Syarat Dimakzulkan dan Dapat Dihukum Mati

Seorang pemerhati hukum telah mengemukakan pandangannya mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan dan dapat dihukum mati berdasarkan Pasal 7A UUD-NRI 1945.

Mari kita telaah lebih lanjut:

1. Pasal 7A UUD-NRI 1945: Pasal ini diambil dari UUD Amerika Serikat, khususnya Pasal 1 Ayat (2) Angka 5. Meskipun terdapat sedikit penyesuaian dengan kondisi Indonesia, pasal ini mengatur tentang kejahatan khusus yang berkaitan dengan pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana korupsi, dan perbuatan tercela. Namun, konsep hukum ini harus mengikuti doktrin yang tersedia karena ketidakjelasan dalam Pasal 7A.

2. Pasal 7B: Pasal ini adalah penjabaran teknis. DPR dan MPR berfungsi sebagai pemohon terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), dan MK memiliki hak untuk menerima atau menolak permohonan pemakzulan. Jika syarat minimal 2/3 terpenuhi, MK wajib menerima pemakzulan terhadap Presiden.

3. Konsep Awal Pemakzulan: Konsep pemakzulan yang diatur sesuai konstitusi AS mengharuskan setidaknya 2/3 anggota mendukung pemakzulan. Di Indonesia, ambiguitas terdapat pada Pasal 7A dan 7B, tetapi prinsip dasarnya serupa.

4. Pernyataan Jokowi: Pernyataan Jokowi mengenai Presiden boleh kampanye telah memenuhi syarat pemakzulan sebagaimana termaktub dalam Pasal 7A UUD 1945¹²³⁴.

Namun, perlu dicatat bahwa ini adalah pandangan pemerhati hukum dan proses pemakzulan memiliki mekanisme yang kompleks dan melibatkan banyak faktor. Artikel ini hanya menggambarkan sudut pandang tertentu dan bukan keputusan resmi.

Pemakzulan presiden merupakan suatu proses politik yang kompleks dan kontroversial di banyak negara, termasuk di Amerika Serikat. Proses ini dirancang untuk memberikan mekanisme pengawasan terhadap kepala negara yang mungkin melakukan pelanggaran serius terhadap hukum atau tindakan yang merugikan kepentingan negara. Pemakzulan umumnya melibatkan langkah-langkah formal seperti penyelidikan oleh badan legislatif, pengajuan tuduhan resmi, dan persidangan di lembaga yudikatif atau badan legislatif. Proses ini bukan hanya sebatas sanksi politik, tetapi juga melibatkan pertimbangan etis dan konstitusional yang mendalam.

Namun, pemakzulan juga dapat menimbulkan polemik dan polarisasi di masyarakat. Beberapa melihatnya sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan keadilan, sementara yang lain menganggapnya sebagai instrumen politik yang dapat disalahgunakan untuk menggulingkan lawan politik. Pemakzulan presiden sering kali menciptakan ketegangan politik yang tinggi, memecah belah masyarakat, dan mempertanyakan legitimasi proses politik itu sendiri. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa pemakzulan bukanlah solusi ajaib untuk semua permasalahan politik, tetapi suatu instrumen yang harus digunakan dengan bijaksana dan berdasarkan bukti yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakstabilan yang tidak diinginkan.


Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
sukhoipakfa
simsol...
shotgunBlues
shotgunBlues dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.7K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan