mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Bayang-bayang pelemahan KomnasHAM cs di tangan Prabowo-Gibran


Prabowo disebut tak punya komitmen untuk memperkuat lembaga-lembaga nasional pelindung HAM.


Bayang-bayang pelemahan KomnasHAM cs di tangan Prabowo-Gibran

Kecemasan menyelimuti para petinggi dan pegawai sejumlah lembaga nasional hak asasi manusia (LNHAM) jelang pemungutan suara Pemilu 2024. Beranggotakan Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mereka menyuarakan kekhawatiran LNHAM bakal dilemahkan usai pemilu.

Dalam deklarasi bersama di Kantor KomnasHAM, Jakarta Pusat, Selasa (6/2), Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan ia dan rekan-rekannya di LNHAM lainnya telah mencermati proses politik selama masa kampanye dan lima debat Pilpres 2024. Mereka menyimpulkan ada "ancaman" bagi eksistensi LNHAM.

“Kami menuntut komitmen dari pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk memperkuat lembaga nasional hak asasi manusia, dan sebaliknya tidak melakukan pelemahan, baik dalam hal kewenangan, anggaran, maupun SDM (sumber daya manusia),” kata Anis kepada wartawan.

Bersama petinggi LNHAM lainnya yang hadir dalam jumpa pers itu, Anis menegaskan KomnasHAM dan kawan-kawan akan terus berkomitmen untuk memantau kinerja pemerintah di bidang perlindungan HAM. “Terutama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, terutama hak-hak kelompok rentan," imbuhnya.

Dosen ilmu hukum dan HAM dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Manunggal Kusuma Wardaya menilai kekhawatiran Anis dan rekan-rekannya beralasan. Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejauh ini memperlihatkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hampir pasti memenangi Pilpres 2024.

Menurut Manunggal, penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bakal lebih sulit diungkap jika Prabowo-Gibran berkuasa. Pasalnya, Prabowo merupakan salah satu terduga pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia dituding terlibat dalam kasus penghilangan paksa aktivis mahasiswa pada periode 1997-1998. 

"Selama ini, penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu selalu kandas di tangan pemerintah. Kejaksaan selalu menolak hasil penyelidikan KomnasHAM dengan alasan kurang alat bukti. Sangat wajar apabila ini (pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu) dikhawatirkan akan semakin jauh dari harapan," ucap Manunggal kepada Alinea.id, Selasa (20/2).

Ancaman pelemahan dan delegitimasi LNHAM, lanjut Manunggal, sangat mungkin melalui perubahan undang-undang yang memayungi Komnas HAM dan LNHAM lainnya. Ia mencontohkan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"KPK yang semula lembaga independen menjadi di bawah presiden. Seharusnya kalau KPK jadi lembaga independen, alasan pemberhentian presiden karena korupsi bisa dilakukan. Tetapi, bagaimana bisa seorang presiden itu diinvestigasi karena korupsi kalau tidak ada lembaga yang independen?" kata Manunggal.

Menurut Manunggal, pemerintah yang berkuasa nantinya punya kecenderungan menghalang-halangi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia berkaca pada mangkraknya proses investigasi KomnasHAM dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di tangan Kejaksaan Agung pada era Jokowi.

"Contohnya hasil penyelidikan KomnasHAM selalu diping-pong oleh kejaksaan karena bukti tidak lengkap. Mestinya ada kesungguhan untuk memberi tugas Komnas HAM untuk melakukan penyitaan atau penggeledahan. Tetapi, itu tidak dilakukan. Ini kan bukan karena norma enggak ada, tetapi karena niat politik yang tidak ada," ucap Manunggal.

Ketiadaan niat politik itu, lanjut Manunggal, terlihat gamblang dengan dibolehkannya orang-orang yang punya catatan hitam di bidang pelanggaran HAM bikin partai bahkan diangkat menjadi pejabat. "Itu yang mempersulit untuk penyelidikan, penyidikan atau bahkan sampai ke pengadilan HAM ad hoc," kata Manunggal.

Kepada Alinea.id, Komisioner KomnasHAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan lembaganya baru akan menyatakan sikap setelah hasil akhir penghitungan suara diumumkan KPU. "Atau setelah selesai gugatan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Pramono.

Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 baru dapat diajukan setelah KPU mengumumkan penetapan hasil perhitungan suara secara nasional. Namun, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah bersiap memperkarakan hasil pilpres itu ke MK.

https://www.alinea.id/nasional/ancam...bran-b2k1U9PCe
kekhawatiran lembaga HAM ...

APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi
[img]https://statik.tempo.co/data/2024/02/10/id_1278663/1278663_720.jpg[/img[
Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
IKLAN
TEMPO.CO, Jakarta - ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) pada Rabu, 21 Februari 2024, mengungkap kekhawatiran pemilu yang berlangsung di Indonesia pekan lalu berisiko besar bagi demokrasi dan HAM. Anggota dan mantan anggota parlemen yang tergabung dalam APHR mencatat calon presiden unggul Prabowo Subianto memiliki riwayat dugaan pelanggaran HAM dan menggambarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres tahun lalu sebagai hal mengkhawatirkan.

Terlebih lagi, APHR mengatakan ada politisasi bantuan sosial (bansos). Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden RI Joko Widodo jorjoran menyalurkan bansos ke masyarakat menjelang Pemilu 2024. Pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Prabowo disebut-sebut menjadi alasan pengalokasian uang negara untuk bansos.

“Kami sangat prihatin dengan banyaknya laporan tentang penyalahgunaan kekuasaan, termasuk campur tangan terhadap Mahkamah Konstitusi serta penggunaan bantuan sosial untuk tujuan politik, yang secara serius merusak integritas pemungutan suara,” kata Charles Santiago, salah satu ketua APHR sekaligus mantan anggota parlemen Malaysia.

Anggota parlemen Malaysia yang tergabung dalam APHR, Syed Ibrahim bin Syed Noh, mengatakan organisasinya menghargai pengawasan yang dilakukan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Namun, mereka mendesak para anggota parlemen di Indonesia untuk mempertimbangkan legislasi yang akan memperkuat independensi serta kekuatan penegakan KPU dan Bawaslu.

Untuk memastikan pemilu di masa depan berlangsung di medan perang yang benar-benar seimbang,” kata dia.

Mengutip laporan dari pengamat dan pegiat pemilu dalam negeri, APHR mencatat ada beberapa insiden kejanggalan yang terjadi selama proses pemungutan suara, serta dalam aplikasi penghitungan suara KPU, Sirekap.

“Kami mendukung upaya masyarakat sipil Indonesia dalam mendokumentasikan dan melaporkan semua dugaan pelanggaran dan kesalahan pemilu,” kata anggota parlemen Thailand Chutiphong Pipoppinyo, yang juga mendesak lembaga terkait untuk menanggapi laporan yang masuk.

APHR menekankan Prabowo diduga terlibat dalam pembantaian warga sipil selama pendudukan Indonesia di Timor Timur pada 1980-an, serta penculikan aktivis pro-demokrasi menjelang akhir Orde Baru. Organisasi HAM tersebut juga mengatakan Gibran hanya dapat mencalonkan diri sebagai cawapres setelah putusan kontroversial MK pada 16 Oktober 2023. MK saat itu diketuai paman Gibran, Anwar Usman.

Fakta pemenang pemilihan presiden adalah terduga pelanggaran HAM yang belum pernah diadili menjadi pertanda buruk bagi prospek perlindungan HAM dan supremasi hukum di Indonesia,” kata Abel da Silva, mantan anggota parlemen Timor Leste.

Delegasi APHR sempat melakukan kunjungan studi ke KPU di Jakarta Pusat pada 12 Februari 2024 untuk membahas pemilu Indonesia, diwakili oleh da Silva dan Syed Noh. Anggota KPU yang menerima audiensi saat itu adalah Mochammad Afifuddin yang juga menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
https://dunia.tempo.co/read/1836310/...-dan-demokrasi
kecemasan APHR atas Pemilu Indonesia dan terduga pelanggaran HAM menang jadi Presiden
0
302
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan