intermiamiAvatar border
TS
intermiami
PTUN Keluarkan Putusan Sela, Anwar Usman Berpotensi Kembali Jadi Ketua MK
Jakarta - Anwar Usman berpotensi kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi setelah Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela atas gugatan yang diajukan oleh Anwar Usman.

Dilansir dari laman PTUN Jakarta, gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta terus berproses dan saat ini perkara telah memasuki tahap putusan sela.

"(Status perkara) putusan sela," tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Putusan Sela adalah putusan yang bersifat sementara. Putusan tersebut belum bersifat final.

Dalam gugatannya, Anwar meminta majelis hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatan. Anwar Usman juga meminta majelis membatalkan atau menyatakan tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

"Mewajibkan tergugat (Ketua MK Suhartoyo) mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," tulis keterangan di SIPP.

Anwar meminta majelis hakim mewajibkan Suhartoyo merehabilitasi nama baiknya. Kemudian, memulihkan kedudukan Anwar sebagai Ketua MK periode 2023-2028 seperti semula sebelum diberhentikan.

Selanjutnya, agenda sidang gugatan Anwar yakni mendengar jawaban Suhartoyo sebagai pihak tergugat. Sidang digelar pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 10.00 WIB.

Anwar menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Anwar juga mengajukan surat keberatan terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi penggantinya.

Jika PTUN mengabulkan gugatan, Anwar Usman yang sebelumnya dilengserkan sebagai ketua MK kemungkinan bakal menjadi ketua Mahkamah Konstitusi kembali.

Sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat terkait Putusan MK 90/PUU-XXI/2023. Imbasnya, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

MKMK kemudian memerintahkan MK melakukan pemilihan ketua baru dalam waktu 2x24 jam, hingga terpilihlah hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK baru pengganti Anwar.

https://www.metrotvnews.com/play/N4E...-jadi-ketua-mk

Paman Usman kembali, PSI dipastikan akan lolos ke Senayan.
capcut
simsol...
xneakerz
xneakerz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
357
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan