- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Money Politik Cenderung Bisa Mempengaruhi Hasil Pemilu 2024


TS
sultratoday892
Money Politik Cenderung Bisa Mempengaruhi Hasil Pemilu 2024
Kendari - Eka Suaib, seorang Pengamat Politik dari Sulawesi Tenggara, memperingatkan bahwa kecenderungan politik uang masih dominan dalam Pemilu 2024 dan berpotensi besar untuk memengaruhi partisipasi pemilih serta merusak sistem demokrasi. Menurut Eka Suaib yang dikutip dari Akalami.com, hal ini juga berdampak pada penilaian dan kualitas calon yang terlibat dalam proses Pemilu.
Untuk menjaga integritas sistem demokrasi dari praktik politik uang, Eka menyarankan beberapa langkah. Pertama, Panwaslu perlu bergerak secara aktif karena tidak mungkin untuk menyatakan bahwa praktik politik uang tidak terjadi saat ini. Selain itu, pendidikan politik harus ditingkatkan di semua lapisan masyarakat.
Eka juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam proses rekrutmen untuk memilih calon yang memiliki kapabilitas. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat melalui media sosial perlu diterapkan.
Lebih lanjut, Eka menekankan perlunya regulasi yang memberikan kepastian hukum untuk menangani pelaku politik uang. Saat ini, proses hukum terkait politik uang membutuhkan bukti yang cukup banyak, seperti akumulasi data, pelapor, terlapor, dan saksi.
Muhammad Nasir, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara, juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan terhadap politik uang yang merugikan masyarakat. Dia menekankan perlunya sosialisasi dan pendidikan politik yang intensif dari lembaga seperti Bawaslu, KPU, dan pemerintah.
Nasir berpendapat bahwa pemahaman yang baik tentang proses pemilu dan politik dapat membantu masyarakat menghindari risiko menjadi korban politik uang. Dia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan praktik politik uang, dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak praktik tersebut serta cara melaporkannya kepada pihak berwajib.
Sahinuddin, Ketua Bawaslu Kota Kendari, mendorong masyarakat untuk proaktif dalam mencegah dan melaporkan praktik money politics seperti pembagian uang kepada pemilih oleh calon legislatif atau partai politik. Dia menegaskan bahwa warga yang menemukan praktik semacam itu dapat melaporkannya kepada Bawaslu untuk tindakan lebih lanjut, karena money politics tidak hanya berupa uang tetapi juga materi lainnya.
Untuk menjaga integritas sistem demokrasi dari praktik politik uang, Eka menyarankan beberapa langkah. Pertama, Panwaslu perlu bergerak secara aktif karena tidak mungkin untuk menyatakan bahwa praktik politik uang tidak terjadi saat ini. Selain itu, pendidikan politik harus ditingkatkan di semua lapisan masyarakat.
Eka juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam proses rekrutmen untuk memilih calon yang memiliki kapabilitas. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat melalui media sosial perlu diterapkan.
Lebih lanjut, Eka menekankan perlunya regulasi yang memberikan kepastian hukum untuk menangani pelaku politik uang. Saat ini, proses hukum terkait politik uang membutuhkan bukti yang cukup banyak, seperti akumulasi data, pelapor, terlapor, dan saksi.
Muhammad Nasir, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara, juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan terhadap politik uang yang merugikan masyarakat. Dia menekankan perlunya sosialisasi dan pendidikan politik yang intensif dari lembaga seperti Bawaslu, KPU, dan pemerintah.
Nasir berpendapat bahwa pemahaman yang baik tentang proses pemilu dan politik dapat membantu masyarakat menghindari risiko menjadi korban politik uang. Dia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan praktik politik uang, dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak praktik tersebut serta cara melaporkannya kepada pihak berwajib.
Sahinuddin, Ketua Bawaslu Kota Kendari, mendorong masyarakat untuk proaktif dalam mencegah dan melaporkan praktik money politics seperti pembagian uang kepada pemilih oleh calon legislatif atau partai politik. Dia menegaskan bahwa warga yang menemukan praktik semacam itu dapat melaporkannya kepada Bawaslu untuk tindakan lebih lanjut, karena money politics tidak hanya berupa uang tetapi juga materi lainnya.
0
462
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan