- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pria di Probolinggo Curi Celana Dalam dan Bra untuk Dijual "Online"


TS
separuhhabib
Pria di Probolinggo Curi Celana Dalam dan Bra untuk Dijual "Online"

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pria berinisial S (34), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, diamankan polisi setelah dipergoki sedang mencuri celana dalam dan bra oleh pemilik rumah. Karena panik aksinya diketahui, S sampai meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (2/2/2024).
Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto membenarkan peristiwa tersebut. Adapun motor S yang tertinggal saat itu, yakni Vario merah bernopol N 6176 U.
“Menurut keterangan pelaku, ia tidak berniat untuk mencuri pakaian dalam itu. Tapi awalnya, ia hendak menyervis sepeda motornya di bengkel. Namun, bengkelnya tutup,” ujar Sugeng, Sabtu (3/2/2024). Alasan pelaku mencuri pakaian dalam itu adalah untuk dijual kembali secara online. Menurutnya, pakaian dalam bekas bisa laku Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per potong. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pikiran jahatnya muncul saat melihat jemuran pakaian dalam itu di luar pagar rumah korban. S lantas memberhentikan sepeda motornya sekitar 50 meter dari rumah korban berinisial H, dan langsung melancarkan aksinya ketika sudah memastikan keadaan sekitar sepi.
Ia memasukkan pakaian dalam yang terdiri dari CD dan BH itu di saku celananya. Tanpa diduga, ternyata anak korban saat itu mengetahui aksi pencurian itu. Ia pun langsung meneriaki pelaku. Si ibu, H, yang mendengar itu langsung keluar. Mereka berdua pun mengejar pelaku. Sayangnya mereka kalah cepat dan kehilangan jejak.
Saat kabur, pelaku juga langsung membuang hasil curiannya. Pelaku meninggalkan motornya di lokasi. Korban melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat dan langsung dilanjutkan ke pihak kepolisian. “Kami mengamankan motor milik pelaku yang ditinggal kabur dan pakaian dalam yang telah dicuri,” jelas Sugeng.
Usai melakukan olah TKP, pencarian pun dilakukan. Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di Desa Randupitu, Kecamagan Dringu. Pelaku dibawa ke Balai Desa Gending untuk dilakukan mediasi. Namun korban menolak karena sudah terlanjur malu. Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolsek Gending untuk mediasi yang kedua kalinya. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk damai
SEMPAK BEKAS
Kok ya masih ada yg beli sempak, kutang bekas.. online pula





servesiwi dan waloni memberi reputasi
2
234
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan