- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyebar Video Porno Pelajar di Tulungagung Belum Terungkap, Polisi Terkendala Ini


TS
separuhhabib
Penyebar Video Porno Pelajar di Tulungagung Belum Terungkap, Polisi Terkendala Ini

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Penyebar konten foto-video porno pelajar perempuan (siswi) di Kabupaten Tulungagung diburu kepolisian. Namun, sejauh ini polisi masih terkendala korban yang enggan diperiksa petugas.
"Pemeriksaan terkendala karena korban belum bisa diperiksa, padahal keterangannya merupakan kunci untuk mengungkap semuanya, terutama pelaku yang menyebarkan konten asusila itu," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muchamad Nur, Jumat (2/2). Korban diduga masih trauma sehingga belum bersedia diperiksa. Maka dari itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengurusi persoalan anak.
Atensi Unit PPA saat ini memastikan objek ruang dalam foto dan video porno itu benar korban yang merupakan siswa salah satu SMA/SMK di Tulungagung.
Selain itu, polisi juga fokus menelusuri pihak atau pelaku yang menyebarkan foto-video porno tersebut ke media sosial. "Penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan di mana video dibuat," ujarnya.
Adapun yang tersebar sebanyak dua video. Namun, dia belum bisa menyimpulkan kedua video itu disebarkan oleh orang sama atau orang berbeda. Untuk video dengan pemeran, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban.
"Laporan kepada kami pada Senin, 20 Januari lalu," tuturnya.
Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain. Menurut pelapor, ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut. Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. "Namun, yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang," bebernya. Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan. Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya. Selain itu, pihaknya juga menggandeng ahli bahasa untuk menganalisis jejak percakapan di media sosial antara korban dan terduga pelaku,. Sebab, kata-kata yang dikirim dalam status bisa berupa kata gurauan atau ancaman. Apabila terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi. "Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
LINK VIDEO
Penikmat bawuukkk.... Masuuukkk..







raptordeltadunn dan 2 lainnya memberi reputasi
3
263
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan