Kaskus

News

.barbarian.Avatar border
TS
.barbarian.
Eks Dirut Pertamina Karen Segera Diadili di Kasus Korupsi LNG
Jakarta - KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Karen segera disidang dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair yang disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun.

"Hari ini (2/2), Jaksa KPK Rio Frandy telah selesai melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan Terdakwa Galaila Karen Kardinah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Ali mengatakan Karen akan didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai USD113,8 juta. Jaksa KPK juga akan mendakwa Karen telah memperkaya diri sendiri mencapai lebih dari Rp 1 Miliar dan USD104 ribu.

Inti dakwaan Tim Jaksa di antaranya perbuatan Terdakwa merugikan keuangan negara sebesar USD113,8 juta dan juga memperkaya diri Terdakwa sebesar Rp 1 Miliar lebih dan USD104 ribu termasuk memperkaya Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar USD113.8 juta," ujarnya.

Dia mengatakan penahanan Karen juga telah dipindahkan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia mengatakan jaksa KPK siap membuka terang kasus itu di persidangan.

"Mulai hari ini, penahanan pun menjadi menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Tim Jaksa siap membuka terang benderang perbuatan Terdakwa saat agenda persidangan pertama yaitu pembacaan surat dakwaan," ujarnya.


Jadi Tersangka di KPK

Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG. KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menduga perbuatan Karen mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Karen juga telah ditahan oleh KPK sejak Selasa (19/9).

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat itu dalam konferensi pers.

Firli mengatakan kasus ini bermula saat Pertamina memiliki rencana pengadaan LNG di Indonesia pada 2012. Wacana tersebut, kata Firli, muncul sebagai upaya mengatasi defisit gas di Indonesia.

Karen, yang diangkat menjadi Dirut PT Pertamina periode 2009-2014, mengusulkan kerja sama dengan sejumlah produsen dan supplier LNG di luar negeri, di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaxcition (CCL), perusahaan LLC dari Amerika Serikat.

KPK mengatakan Karen diduga mengambil keputusan secara sepihak tanpa melakukan kajian secara menyeluruh. KPK juga menyebut Karen tak melaporkan keputusannya terkait LNG itu kepada Komisaris Pertamina.

"Saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, GKK alias KA secara sepihak langsung memutuskan melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero," ujar Firli.

Firli menyebut pengambilan keputusan yang dilakukan Karen juga dinilai tak mendapat restu pemerintah sebagai pemegang saham Pertamina.

"Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup rapat umum pemegang saham (RUPS), dalam hal ini pemerintah, tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan GKK alias KA tidak mendapatkan restu dari persetujuan pemerintah saat itu," tutur Firli.


Karen pun membantah perbuatannya menyebabkan kerugian negara. Dia mengatakan pembelian LNG itu juga diketahui oleh pemerintah.

"Itu perintah jabatan dan saya melaksanakan sudah sesuai dengan melaksanakan sebagai pelaksanaan anggaran dasar. Ada due diligence, ada tiga konsultan yang terlibat," jelas Karen.


https://news.detik.com/berita/d-7174...us-korupsi-lng

Eks Dirut Pertamina Karen Segera Diadili di Kasus Korupsi LNG

Arahan madam banteng ke ahok :

Nene nene : Hok elu mundur aja lah hok skrg.. Ntar survey si ganjar makin nyungsep kalo elu di panggil bolak balik KPK jadi saksi,, bentar lagi si karen di sidang.. Tolong sekalian siapin baskom hok..

Ahok : Ok bu.. Buat apaan bu baskom nya??

Nene nene : Buruan hok..

Ahok : Iya bu iya..

Nene nene : Baca mantra trus di tiup ke baskom..


emoticon-Leh Uga

Eks Dirut Pertamina Karen Segera Diadili di Kasus Korupsi LNG
Diubah oleh .barbarian. 02-02-2024 19:13
0
203
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan