- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Airlangga dan Zulhas Dukung Jokowi Ikut Memihak di Pilpres 2024


TS
medievalist
Airlangga dan Zulhas Dukung Jokowi Ikut Memihak di Pilpres 2024
Airlangga dan Zulhas Dukung Jokowi Ikut Memihak di Pilpres 2024
Rabu, 24 Jan 2024 20:58 WIB

Ketum Golkar Airlangga dan Ketum PAN Zulhas dalam forum bersama beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Cirebon, CNN Indonesia -- Dua petinggi parpol yang tergabung dalam koalisi sama di Pilpres 2024, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, secara terpisah menyatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Airlangga menyakini bahwa Jokowi akan menentukan langkahnya mengenai hal tersebut.
"Ya tentu itu bapak presiden kan tentu akan punya langkah," ujar Airlangga di Hotel Prima, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/1).
"Tapi saya mengatakan bahwa keberpihakan dan juga aktif di politik itu bukan hal yang dilarang oleh konstitusi," sambung dia yang juga Menko Perekonomian itu.
Menurut Airlangga, arah dukungan yang akan dipilih Jokowi selaras dengan paslon yang didukung Partai Golkar alias paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra sulung Jokowi, sementara Prabowo saat ini masih menjabat Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Gerindra.
"Jelasnya itu adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan Partai Golkar," kata dia.
Bagi Airlangga, presiden yang juga warga negara memiliki hak konstitusional untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Ia menjelaskan bahwa para presiden yang pernah memimpin tanah air berbasis partai politik..
"Kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan partai Golkar, Presiden ibu Megawati dengan PDIP, pak Habibie Golkar, kemudian Gusdur PKB, kemudian pak SBY Demokrat," tuturnya.
Ketum PAN Zulhas buka suara
Senada, di tempat terpisah, Zulkifli Hasan juga membela Jokowi yang punya hak kampanye dan berpihak di Pilpres 2024.
"Saya dukung capres ini boleh, capres itu boleh. Bahkan presiden pertama kalau dia mau ke 2 dia maju sendiri boleh," kata Zulhas di Makassar, Rabu (24/1).
Menurut Zulhas, jabatan presiden maupun menteri merupakan jabatan politik sehingga siapapun yang menjabat sebagai pejabat publik berhak untuk memihak selama Pilpres.
"Ini jabatan publik, jabatan politik yah, ada yang bilang kalau gitu enggak usah memihak, ya kalau lawan mestinya dukung dia dong kan begitu tapi itu hak. Yang tidak boleh itu misalnya Sekda, itu enggak bisa. Kalau pejabat publik dipilih 5 tahunan itu haknya dia mau dukung siapa, untuk memilih siapa bahkan maju sendiri boleh," ungkap dia yang juga Menteri Perdagangan itu.
Meski demikian, menurut Zulhas, menteri yang ikut berkampanye selama musim Pilpres tidak boleh memakai fasilitas negara.
"Yang tidak boleh memakai uang fasilitas negara. Itu yang enggak boleh. Contohnya menteri maju wapres boleh, ada menteri mendukung capres ini, boleh. Ada menteri mendukung capres satu lagi itu boleh, itu haknya. Saya kira begitu, ini mesti jelas dan terang," katanya.
Sebelumnya Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Jokowi menjelaskan bahwa presiden bukan hanya pejabat publik. Dia menyebut presiden juga berstatus pejabat politik. Keberpihakan Jokowi pada Pilpres 2024 menyorot perhatian publik. Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Gibran menjadi cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto. Sementara itu, Prabowo masih menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi saat ini.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...i-pilpres-2024
Rabu, 24 Jan 2024 20:58 WIB

Ketum Golkar Airlangga dan Ketum PAN Zulhas dalam forum bersama beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Cirebon, CNN Indonesia -- Dua petinggi parpol yang tergabung dalam koalisi sama di Pilpres 2024, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, secara terpisah menyatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Airlangga menyakini bahwa Jokowi akan menentukan langkahnya mengenai hal tersebut.
"Ya tentu itu bapak presiden kan tentu akan punya langkah," ujar Airlangga di Hotel Prima, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/1).
"Tapi saya mengatakan bahwa keberpihakan dan juga aktif di politik itu bukan hal yang dilarang oleh konstitusi," sambung dia yang juga Menko Perekonomian itu.
Menurut Airlangga, arah dukungan yang akan dipilih Jokowi selaras dengan paslon yang didukung Partai Golkar alias paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra sulung Jokowi, sementara Prabowo saat ini masih menjabat Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Gerindra.
"Jelasnya itu adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan Partai Golkar," kata dia.
Bagi Airlangga, presiden yang juga warga negara memiliki hak konstitusional untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Ia menjelaskan bahwa para presiden yang pernah memimpin tanah air berbasis partai politik..
"Kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan partai Golkar, Presiden ibu Megawati dengan PDIP, pak Habibie Golkar, kemudian Gusdur PKB, kemudian pak SBY Demokrat," tuturnya.
Ketum PAN Zulhas buka suara
Senada, di tempat terpisah, Zulkifli Hasan juga membela Jokowi yang punya hak kampanye dan berpihak di Pilpres 2024.
"Saya dukung capres ini boleh, capres itu boleh. Bahkan presiden pertama kalau dia mau ke 2 dia maju sendiri boleh," kata Zulhas di Makassar, Rabu (24/1).
Menurut Zulhas, jabatan presiden maupun menteri merupakan jabatan politik sehingga siapapun yang menjabat sebagai pejabat publik berhak untuk memihak selama Pilpres.
"Ini jabatan publik, jabatan politik yah, ada yang bilang kalau gitu enggak usah memihak, ya kalau lawan mestinya dukung dia dong kan begitu tapi itu hak. Yang tidak boleh itu misalnya Sekda, itu enggak bisa. Kalau pejabat publik dipilih 5 tahunan itu haknya dia mau dukung siapa, untuk memilih siapa bahkan maju sendiri boleh," ungkap dia yang juga Menteri Perdagangan itu.
Meski demikian, menurut Zulhas, menteri yang ikut berkampanye selama musim Pilpres tidak boleh memakai fasilitas negara.
"Yang tidak boleh memakai uang fasilitas negara. Itu yang enggak boleh. Contohnya menteri maju wapres boleh, ada menteri mendukung capres ini, boleh. Ada menteri mendukung capres satu lagi itu boleh, itu haknya. Saya kira begitu, ini mesti jelas dan terang," katanya.
Sebelumnya Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Jokowi menjelaskan bahwa presiden bukan hanya pejabat publik. Dia menyebut presiden juga berstatus pejabat politik. Keberpihakan Jokowi pada Pilpres 2024 menyorot perhatian publik. Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Gibran menjadi cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto. Sementara itu, Prabowo masih menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi saat ini.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...i-pilpres-2024
0
245
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan