Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Pakar Pertanian Apresiasi Kebijakan Pangan dan Pertanian di Era Jokowi
Pakar Pertanian Apresiasi Kebijakan Pangan dan Pertanian di Era Jokowi




Bisnis.com, JAKARTA – Guru besar bidang sosiologi pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian. Menurutnya, pemerintah sudah berusaha optimal untuk memanfaatkan lahan guna menjaga pasokan pangan dalam negeri. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah. Di sisi lain, ketersediaan lahan merupakan tantangan produksi utama di Indonesia.  “Kebijakan pangan dan pertanian pada era Jokowi secara umum sudah relatif bagus. Dari sisi produksi juga sudah dilakukan diversifikasi sumber, termasuk food estate dan pemberdayaan lahan rawa.

Program-program tersebut memang tidak bisa langsung dilihat manfaatnya, tetapi dari sisi mitigasi sudah bagus. Kebijakan stabilisasi stok dan harga udah bagus,” kata Mangku dalam wawancaranya dengan Media Center Indonesia Maju.

Ihwal pemanfaatan lahan rawa, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa kontribusi lahan rawa terhadap pangan nasional masih sangat rendah. Diperkirakan hanya 5% dari sekitar 34,12 juta hektare yang sudah dimanfaatkan. Artinya, masih sangat potensial untuk ditingkatkan. 

“Yang bilang food estate tidak sukses hanya karena 1 kali gagal panen itu jelas-jelas tidak mengerti pertanian. Evaluasi baru bisa dilakukan setelah minimal 3 kali siklus panen,” kata Mangku dalam wawancaranya dengan Media Center Indonesia Maju.  “Paling cepat kita bisa merasakan manfaat food estate, kalau infrastrukturnya sudah bagus, maka dalam 3 tahun bisa dirasakan. Tapi kalau membangunnya dari awal, setidaknya butuh 5 tahun,” sambungnya, seraya menambahkan bahwa infrastruktur yang dimaksud adalah bendungan, irigasi, gudang pengolahan, jalanan ke sentra produksi, dan jalanan ke pusat industri.


Kendati begitu, dia menegaskan bahwa upaya merealisasikan lumbung pangan merupakan suatu keharusan bagi kebutuhan pangan jangka panjang Indonesia. 

“Apapun upaya harus dilakukan kalau kita masih ingin Indonesia ini ada. Oleh karena itu, kita harus pisahkan fungsi food estate dengan pertanian rakyat. Yang satu fokus pada stok nasional atau cadangan dan satu lagi market based,” kata Mangku.  Sementara itu, untuk menjaga ketersediaan pangan jangka pendek dan untuk menahan inflasi, maka impor pangan dari luar negeri bisa menjadi solusi.  “Kalau fokusnya menjaga inflasi di sisi konsumen, maka impor adalah solusinya. Itu lebih punya efek besar dibanding mobilisasi produk pertanian di dalam negeri yang tersebar. Produsen beras yang terpisah dan persoalan logistik bisa menjadikan masalah lebih kompleks. Sehingga, impor bisa jadi solusi jangka pendek,” kata Direktur Eksekutif Center of  Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, dalam wawancara terpisahnya dengan Media Center Indonesia Maju. 

Di masa depan, jika kebijakan food estate telah berhasil dan kesejahteraan serta bantuan permodalan sudah menjangkau banyak petani, tidak menutup kemungkinan pertanian bisa menjadi salah satu sektor hilirisasi andalan Indonesia.  “Ini yang kita harus serius. Industri pangan harus kita support. Jika food estate jalan, maka pasokan bahan baku juga bagus. Korporasi tani juga bisa mengagregasi produk petani kecil agar fit dengan kebutuhan industri,” kata Mangku.  “Untuk food estate, jika stok pangan sudah harus dikeluarkan maka industri menyerap. Jika polanya sudah established, maka industri juga akan terjamin pasokan bahan bakunya,” tutup dia.

Lebih lanjut, Mangku menjelaskan bahwa apa yang dimaksud dengan lumbung pangan bukan sekadar pembebasan lahan dan membangun pertanian. Inti utamanya adalah bagaimana hektaran tanah pertanian bisa dikelola secara terpadu oleh pihak tertentu.  “Food estate juga harus diperluas definisinya, tidak selalu diartikan membuka lahan baru, tapi juga kemampuan agregasi produksi. Artinya, jika ada perusahaan yang mampu mengagregasi dan mengatur manajemen untuk produksi pangan sekitar ribuan ton, maka itu bisa disebut food estate,” papar dia. Peraih gelar doktor dari Gottingen University Jerman itu menambahkan, tujuan utama dari food estate adalah menjaga pasokan pangan di dalam negeri. Hasil pertanian dari food estate hanya dikeluarkan saat ada kejadian tertentu, seperti untuk menjaga inflasi, menghindari kelangkaan, atau distribusi di tempat bencana.  Dengan demikian, hasil dari lumbung pangan tidak akan merusak harga pasar atau mengganggu kesejahteraan petani.  “Food estate sebagai upaya menjaga pasokan itu menjadi keniscayaan, fokusnya kepada cadangan pangan. Produk food estate seharusnya tidak masuk pasar umum pangan. Jadi untuk non-komersil, karena tidak bisa langsung berhasil dari sisi teknis agronomis,” papar Mangku. 

“Dan perlu dibedakan juga dengan Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Jika PIR, maka modal dan tanah menjadi tanggung jawab perusahaan, semacam kewajiban memberikan lalu memotong hasil. Kalau food estate integrasi pertanian, jadi petani bisa menyetor atau tidak tinggal disesuaikan bentuk kerja samanya,” sambung Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya itu.  Perdebatan lain di masyarakat adalah mana yang lebih diuntungkan antara food estate dengan contract farming. Menurut Mangku, dua hal itu bisa diintegrasikan dan tidak seharusnya dipertentangkan.  “Food estate konsepnya mass food product. Contract farming adalah interaksi ekonominya. Jika saya kaitkan, maka bisa diintegrasikan antara food estate dengan petani melalui contract farming. Food estate lebih realistis karena nyatanya kita butuh site baru, tetapi terkoneksi dengan pertanian rakyat,” papar dia.  Salah paham lainnya adalah relasi antara food estate dengan petani. Wacana yang beredar adalah food estate akan mengganggu keberlangsungan petani tradisional. Sebaliknya, program yang digagas di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini justru bisa meningkatkan kesejahteran petani.  “Food estate justru bisa jadi penggerak kesejahteraan, malah bisa jadi inti pertumbuhan. Jika membuka lahan baru, maka petani-petani sekitar harus diintegrasikan dengan food estate. Jika itu bisa dilakukan, maka mereka akan lebih sejahtera. Yang kita butuhkan sekarang adalah roadmap food estate yang lebih detail,” papar dia. 

Terakhir, Mangku mengapresiasi kebijakan yang dikomandoi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini sebagai upaya Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan.  “Swasembada bukan sekadar realistis atau tidak, tapi kewajiban. Apapun upaya harus dilakukan kalau kita masih ingin Indonesia ini ada. Oleh karena itu, kita harus pisahkan fungsi food estate dengan pertanian rakyat. Yang satu fokus pada stok nasional atau cadangan dan satu lagi market based,”



Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Pakar Pertanian Apresiasi Kebijakan Pangan dan Pertanian di Era Jokowi", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20240119/15/1733746/pakar-pertanian-apresiasi-kebijakan-pangan-dan-pertanian-di-era-jokowi.
Penulis : Media Digital - Bisnis.com


Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Diubah oleh joko.win 21-01-2024 07:31
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
1
234
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan