Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ganjar2029Avatar border
TS
ganjar2029
Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditang
Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditang

JAKARTA, DISWAY. ID – Tersebar dimedia sosial sebuah video yang mengatakan bahwa penyebar video dugaan penggunaan dana desa Kab Batubara untuk Pemilu ditangkap Bareskrim.

Dalam postingan tersebut diungkapkan jika penangkapan terhadap tersangka Palti Hutabarat yang merupakan pemilik akun X@Paltiwest dilakukan pada pukul 3.00 WIB dini hari.

“Pukul 3 pagi ini, Bareskrim tangkap paksa @Paltiwest,” tulisnya.

disway.id
NEWS
CATATAN HARIAN DAHLAN
VIRAL
BOLA
BERITA DAERAH
OTOMOTIF
ENTERTAINMENT
TRAVEL
BISNIS
LIFESTYLE
HEALTH
TEKNO
SPORT
OPINI
INDEKS
Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim
Jumat 19-01-2024,14:14 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana
Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim
JAKARTA, DISWAY. ID – Tersebar dimedia sosial sebuah video yang mengatakan bahwa penyebar video dugaan penggunaan dana desa Kab Batubara untuk Pemilu ditangkap Bareskrim.

Dalam postingan tersebut diungkapkan jika penangkapan terhadap tersangka Palti Hutabarat yang merupakan pemilik akun X@Paltiwest dilakukan pada pukul 3.00 WIB dini hari.

“Pukul 3 pagi ini, Bareskrim tangkap paksa @Paltiwest,” tulisnya.

BACA JUGA:Bocoran Pemeriksaan Firli Bahuri, Kombes Ade Safri: Ada 13 Pertanyaan

BACA JUGAemoticon-Big Grinewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: 'Sekali Ngecas Rp300 Ribu!'

Selain itu dituliskan juga jika influencer @Paltiwest ditangkap atas tuduhan UU ITE karena potingannya yang menampilkan video percakapan beberapa orang Kabupaten Batubara dalam membahas penggunaan dana desa untuk Pemilu dan mendukung salah satu Paslon yaitu pasangan dengan nomor 2 Prabowo Gibran.


Penangkapan terhadap tersangka Palti Hutabarat yang merupakan pemilik akun X@Paltiwest dilakukan pada pukul 3.00 WIB dini hari. -tangkapan layar X@David_Wijaya03-
“Influencer dengan tuduhan pelanggaran UU ITE atas repost video Rekaman Bocor Kab Batubara... Pembungkaman atas nama Demokrasi makin mundur aja... Kagak kebayang apabila Mbah Wowo-Samsul berkuasa!” tambah akun X @David_Wijaya03

Adapun isi dari video yang disebarkan oleh akun @Paltiwest menyampaikan ada sosok yang tengah memberikan arahan terkait dengan persiapan Pilpres pada 14 Februari mendatang.

Pihak yang memberikan arahan mengungkapkan bahwa adanya penggunaan dana Desa sebesar 100 ribu rupiah untuk keperluan Pilres 2024 untuk wilayah yang disebutkan untuk wilayah Batubara.

Bocornya dana desa untuk pemenangan salah satu Paslon Pilres 2024, yang juga menyebut bahwa melibatkan PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.

Para jajaran pejabat deerah tersebut dikatakan akan bergerak untuk memenangkan salah satu Paslon Pilpres 2024.

Disebutkan juga bahwa telah dikondisikan jika pendanaan dalam kemenangan salah satu Paslon tersebut diambil dari dana desa.

Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar 100 ribu rupiah untuk satu suara, di mana 50 ribu rupiah akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.

Sedangkan 50 ribu lainnya akan digunakan untuk siraman pada warga yang akan memberikan suaranya dalam pemilu mendatang.

disway.id
NEWS
CATATAN HARIAN DAHLAN
VIRAL
BOLA
BERITA DAERAH
OTOMOTIF
ENTERTAINMENT
TRAVEL
BISNIS
LIFESTYLE
HEALTH
TEKNO
SPORT
OPINI
INDEKS
Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim
Jumat 19-01-2024,14:14 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana
Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim
Disebutkan juga bahwa telah dikondisikan jika pendanaan dalam kemenangan salah satu Paslon tersebut diambil dari dana desa.

Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar 100 ribu rupiah untuk satu suara, di mana 50 ribu rupiah akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.

Sedangkan 50 ribu lainnya akan digunakan untuk siraman pada warga yang akan memberikan suaranya dalam pemilu mendatang.

BACA JUGA:Indonesia Dorong Negara Gerakan Non Blok Wajib Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

BACA JUGA:Menteri Transportasi Singapura Iswaran Mengundurkan Diri Tersandung Kasus Korupsi Grand Prix Formula 1

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian telah melakukan kordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, mengatakan jika pihak Mabes Polri telah melakukan penelusuran dugaan Kapolres Batubara yang terlibat.

Dari hasil penyelidikan, menurutnya tidak benar kepolisian terlibat mengarahkan pemenangan Capres 02.

"Polda Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran dan hasilnya di informasikan tidak benar, atau suara tersebut bukan merupakan suara Kapolres Batubara bersama Forkompimda lainnya," tandasnya

https://disway.id/amp/756484/paltiwe...p-bareskrim/16

Nikmatnya pasal karet ITE
Pas masih jadi Buzzer pak jokowi, abang palti ini seringkali bergembira kalo lawan politik pak jokowi kena kasus ITE.
Sekarang baru deh merasakan nikmatnya pasal karet UU ITE.

emoticon-Traveller

Quote:
Diubah oleh ganjar2029 19-01-2024 11:39
InRealLife
InRealLife memberi reputasi
-1
473
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan