Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ganjar2029Avatar border
TS
ganjar2029
Pemerintah Susun Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Luhut Jadi Ketua
Pemerintah Susun Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Luhut Jadi Ketua

KOMPAS.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menuturkan, pemerintah telah menyusun tim percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengungkapkan, tim percepatan pembangunan PLTN tersebut bernama Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO).

Pembentukan NEPIO, jelas Djoko, adalah salah satu syarat dari 19 rekomendasi nternational Energy Agency (IEA) sebelum melakukan komersialisasi energi nuklir.

Kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 (persyaratan) kita sudah (penuhi), tiga lagi salah satunya NEPIO, kemudian dukungan stakeholder dan satu lagi kebijakan pemerintah," ujar Djoko dalam siaran pers yang diikuti secara daring, Rabu (17/1/2024).

Dia menambahkan NEPIO akan bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN.

Djoko berujar, dalam draf yang sudah disusun, NEPIO akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif akan didapuk sebagai Ketua Harian NEPIO.

Anggota NEPIO lainnya adalah Ketua Dewan Pengarah BRIN, menteri/kepala lembaga terkait, Anggota DEN, serta Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Djoko berujar, pengesahan NEPIO sejauh ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DEN juga telah mengirim surat ke Ketua DEN (Arifin Tasrif) dan juga ke Presiden dan Wakil Presiden (Ma'ruf Amin), untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO dan pembangunan nuklir," ucap Djoko.

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak menuturkan, energi nuklir masuk dalam proyeksi revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Dalam pandangan yang baru, nuklir tidak lagi dijadikan sebagai pilihan terakhir pengembangan energi, melainkan bakal menjadi salah satu bagian dari transisi energi.

Kompas.com
Baca Cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Lestari Pemerintah
logo Lestari by KGMedia
Industri inovasi dan infrastruktur Penanganan perubahan iklim
Pemerintah Susun Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Luhut Jadi Ketua
Kompas.com, 18 Januari 2024, 16:00 WIB
Baca di App





Komentar Lihat Foto
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Penulis: Danur Lambang Pristiandaru | Editor: Danur Lambang Pristiandaru

KOMPAS.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menuturkan, pemerintah telah menyusun tim percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengungkapkan, tim percepatan pembangunan PLTN tersebut bernama Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO).

Pembentukan NEPIO, jelas Djoko, adalah salah satu syarat dari 19 rekomendasi nternational Energy Agency (IEA) sebelum melakukan komersialisasi energi nuklir.

Baca juga: DEN: Tak Ada Alasan untuk Tidak Kembangkan Energi Nuklir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 (persyaratan) kita sudah (penuhi), tiga lagi salah satunya NEPIO, kemudian dukungan stakeholder dan satu lagi kebijakan pemerintah," ujar Djoko dalam siaran pers yang diikuti secara daring, Rabu (17/1/2024).

Dia menambahkan NEPIO akan bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN.

Djoko berujar, dalam draf yang sudah disusun, NEPIO akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif akan didapuk sebagai Ketua Harian NEPIO.

Baca juga: Rencana Pembangkit Nuklir di Indonesia Semakin Nyata, Ini Progresnya

Anggota NEPIO lainnya adalah Ketua Dewan Pengarah BRIN, menteri/kepala lembaga terkait, Anggota DEN, serta Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Djoko berujar, pengesahan NEPIO sejauh ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DEN juga telah mengirim surat ke Ketua DEN (Arifin Tasrif) dan juga ke Presiden dan Wakil Presiden (Ma'ruf Amin), untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO dan pembangunan nuklir," ucap Djoko.

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak menuturkan, energi nuklir masuk dalam proyeksi revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Dalam pandangan yang baru, nuklir tidak lagi dijadikan sebagai pilihan terakhir pengembangan energi, melainkan bakal menjadi salah satu bagian dari transisi energi.


"Opsi nuklir diubah menjadi penyeimbang untuk mengisi bauran energi dalam rangka menuju net zero emission (NZE)," ujar Yunus.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari transisi energi.

Dia menyampaikan, ketika semua potensi energi terbarukan sudah dimaksimalkan namun tidak mencukupi kebutuhan energi, maka penetrasi energi nuklir penting untuk memenuhi permintaan.

Dalam permodelan DEN, energi nuklir ditargetkan bisa berkontribusi sebesar 3 persen dari bauran energi primer pada 2040 untuk skenario tinggi.

Pada 2050 dan 2060, target energi nuklir terhadap bauran energi primer masing-masing 7 persen dan 11 persen untuk skenario tinggi.

https://lestari.kompas.com/read/2024...hut-jadi-ketua

Kinerja ciamik beliau sudah tidak ada yg meragukan.

kalo bisa sih bisa banyak dibangun PLTN oleh pak Luhut di berbagai tempat contohnya di solo, Medan, dan tentu saja ikn.

Pasti Indonesia tidak akan kekurangan listrik lagi
0
255
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan