- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tersangka Pembunuhan Istri Selingkuhan di Sampang Terancam Hukuman Mati


TS
antokperwira
Tersangka Pembunuhan Istri Selingkuhan di Sampang Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan Siti Maimuna (30), istri dari Buseini (35) warga Dusun Lorpolor, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mengejutkan warga setempat. Tersangka pembunuhan berinisial F (23) kini berhadapan dengan ancaman hukuman mati setelah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, tersangka F diduga merencanakan aksi kejam tersebut sekitar dua hari sebelum melakukan pembacokan. "Rencana pembunuhan itu muncul ketika Buseini, suami korban, berangkat ke Surabaya dua hari sebelum kejadian," ungkap Sigit pada Kamis (18/1/2024).
F, yang merupakan selingkuhan Buseini, diduga memiliki motif cemburu dan sakit hati karena sering kali diabaikan dan janjinya untuk bertemu selalu dibatalkan. "Tersangka nekat membunuh korban karena cemburu dan sakit hati," jelas Sigit.
Pembunuhan tragis tersebut terjadi pada Selasa (9/1/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya. Berdasarkan keterangan saksi, kakak korban, R, saat kejadian, kakak ipar korban, H, yang tinggal satu rumah dengan korban, bangun tidur hendak mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.
Saat bersamaan, seseorang tidak dikenal masuk melalui pintu samping rumah dan menuju kamar korban. Sempat terdengar keributan di dalam kamar, sehingga R terbangun. Namun, sayangnya, korban telah bersimbah darah di kamarnya. R berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil.
Info lengkapnya DI SINI




BALI999 dan pilotproject715 memberi reputasi
2
324
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan