- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengusaha Tempat Hiburan di Jakarta Disebut Mulai PHK Karyawan Buntut Pajak Naik


TS
the.commandos
Pengusaha Tempat Hiburan di Jakarta Disebut Mulai PHK Karyawan Buntut Pajak Naik

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, sejumlah pengusaha hiburan di Ibu Kota telah memutus hubungan kerja (PHK) karyawan setelah adanya aturan kenaikan pajak menjadi 40 persen.
Keputusan itu diambil untuk membatasi jumlah karyawan sehingga mengurangi biaya operasional.
Saya sudah dengar banyak pengusaha yang mulai rumahkan karyawan. Sudah membatasi jumlah karyawan. Iya (mengurangi biaya operasional)," ujar Hana saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Hana mengemukakan, kenaikan pajak dari semula 25 persen menjadi 40 persen sangat mengecewakan pengusaha tempat hiburan. Kenaikan pajak dianggap memberatkan para pengusaha.
Tamu juga sudah tahu pajak naik segini, pasti akan ada terjadi keengganan buat tamu pergi ke tempat hiburan, apalagi ini juga rame beritanya, sudah pasti bulan ini awal-awal ini susah semua," ucap Hana.
Menurut Hana, para pengusaha tempat hiburan makin terpuruk karena biaya sewa tempat pada tahun ini juga naik. "Semua juga lagi susah. Sewa juga tahun ini juga mahal. Bukannya meringankan, ini malah memberatkan dengan harga sewa," kata Hana.
https://megapolitan.kompas.com/read/...aryawan-buntut
Semangat bro pajak demi pembangunan dan kesejahteraan







mavve512 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
881
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan