Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

earnest.sherinAvatar border
TS
earnest.sherin
Waduh, Biksu Dipolisikan Gegara Coba rudapaksa Nenek-nenek

Lukisan Biksu Budha di Candi Tongdosa. Gambar hanya pelengkap.


BIKSU merupakan pemuka agama yang hidup dengan sejumlah aturan ketat. Banyak sekali larangan yang diterapkan kepada seorang biksu.

Total ada 253 aturan yang harus dipenuhi seorang biksu, di antaranya tidak menikah. Ulasannya bisa bisa dilihat di sini: untuk jadi biksu yang mulia harus taati 253 aturan.

Tetapi biksu juga manusia. Dari sekian banyak pemuka agama tentu ada juga yang melenceng dari dharmanya. Seperti yang dilakukan seorang biksu Budha di Korea Selatan ini.

Alih-alih menjaga kesucian, sang biksu justru mencoba merudapaksa seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 52 tahun. Ya korban memang sudah hampir nenek-nenek, mendekati 60 tahun.

Biksu yang identitasnya dirahasiakan itu juga dituduh terlibat penipuan/pemerasan. Akibat kejadian itu, biksu mesum dan jahat itu kemudian divonis kurungan selama 1,5 tahun. Tuduhannya utamanya adalah menyerang seorang wanita yang menolaknya diajak berhubungan seksual.

Kasus ini dimuat di portal berita ngetop di Korea. Yakni Korea Herald. Simak beritanya di sini: Monk sentenced to 18 months for assaulting woman who refused sex.

Biksu tersebut dilaporkan menyerang wanita berusia 52 tahun di sebuah rumah di kawasan Gamgok-myeon, Eumsong-gun. Masuk Provinsi Chungcheong Utara. Penyerangan dilakukan pada 9 Februari 2022.

Akibat kejadian tersebut, sang biksu kemudian dipolisikan. Polisi bertindak cepat. Korea Selatan merupakan negara dengan kepastian hukum yang sangat bisa diandalkan.  Hukum diterapkan secara tegas. Meski pelakunya pejabat, pemuka agama, atau orang terkenal. 

Tampar Korban
Dari keterangan saksi di pengadilan terungkap bahwa sang biksu bejat itu marah ketika korban menolak diajak berhubungan seksual. Wanita berusia 52 tahun itu kemudian ditampar di bagian wajah.

Dalam kesaksian lain terungkap bahwa sang biksu dianggap menipu korban. Dia menguras harta korban hingga 9 juta won (sekitar Rp 105,7 juta rupiah). Sang biksu menggunakan modus jual beli barang antik.

Sebulan setelah percobaan rudapaksaan yang gagal, sang biksu kembali menyerang korban. Wanita yang akan memasuki usia 60 tahun itu dipukul menggunakan alat pemanas elektronis. Akibatnya, wanita malang itu dirawat di rumah sakit.

Yah begitulah Gan. Berita tentang prilaku biksu Budha di Korea Selatan yang tentu saja bertentangan dengan ajaran ke-Budha-an yang sejati ya Gan Sis. Selamat beraktivitas di hari yang cerah. ***
Diubah oleh earnest.sherin 09-01-2024 22:50
0
170
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan